Tidak Lolos Seleksi CPNS 2019? Pemprov Jateng Buka Masa Sanggah pada 1-3 November 2020

- 30 Oktober 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi Sanggahan CPNS 2019.
Ilustrasi Sanggahan CPNS 2019. /mohamed_hassan/Pixabay

PORTAL PURWOKERTO – Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 sudah diumumkan pada Jumat 2019.

Untuk mengetahui hasil seleksi CPNS 2019 di Provinsi Jawa Tengah bisa mengecek di link https://s.id/PengumumanAKHIRCPNS2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh mengatakan jika pada seleksi CPNS 2019 ada sebanyak 53.908 orang yang mendaftar. Dari jumlah tersebut yang hadir dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sejumlah 49.304 orang.

Baca Juga: Cara Otak Berkomunikasi Denganmu Saat Kamu Mengalami Masalah Psikologi

Hasilnya 3.835 orang dinyatakan dapat mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Namun, hanya ada sebanyak 3.779 orang yang hadir dan yang dinyatakan lulus sebanyak 1.349 orang.

“Dari 1.349 orang peserta yang lulus tersebut, 1324 orang peserta lulus sesuai dengan formasinya, sedangkan 13 orang lulus ke formasi pindahan L1, sedangkan 12 peserta lulus ke formasi pindahan L2. Semuanya oleh sistem SSCN panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ujar Wisnu, seperti dikutip Portal Purwokerto dari laman Pemprov Jawa Tengah, Jumat 30 Oktober 2020.

Dijelaskan jika seluruh pelamar atau peserta seleksi CPNS Pemprov Jateng Formasi Tahun 2019 yang tidak lolos integrasi nilai SKD-SKB, diberikan kesempatan untuk sanggah. Masa sanggah ini dilaksanakan mulai 1-3 November 2020 dengan menggunakan aplikasi SSCN BKN.

Baca Juga: 7 Gejala Fisik yang Menandakan Kamu Sedang Depresi

Masa sanggah ini bisa dilakukan, apabila ada hasil integrasi SKD-SKB yang dirasa kurang sesuai dengan ketentuan yang telah diatur Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Daerah.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x