Tanpa Izin, Pencopotan Baliho Bergambar Habib Rizieq Meluas Sampai Jateng

- 21 November 2020, 17:18 WIB

PORTAL PURWOKERTO- Pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab meluas di daerah. Setelah DKI Jakarta sejumlah wilayah hukum Polda Jawa Tengah seperti di Semarang dan Solo serempak membersihkan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang bertengger sejak kepulangannya di tanah air.

Aparat bersenjata lengkap Polresta Surakarta Personel Polri dan TNI ikut pengawal Satpol PP Kota Surakarta  menertiban baliho liar di seputaran wilayah kota Surakarta, Penertiban Baliho liar dilaksanakan serentak semua sudut kota tersebut.

Baca Juga: Delapan Orang Terluka Tanpa Korban Jiwa Dalam Insiden Penembakan di Mayfair Wisconsin AS

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol.Ade Safri Simanjuntak,mengatakan, penertiban dilakukan di beberapa lokasi yakni untuk wilayah kecamatan Serengan ada 1 titik, kecamatan Laweyan 2 titik dan kecamatan Pasar Kliwon ada 3 titik.

Baca Juga: Wapres Ketemu HRS, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanudin: Apa yang Akan Dibahas?“Kita berharap wilayah kota Surakarta tertib, aman dan damai, tidak ada terpasang spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan hukum serta isi kontennya,” kata Ade dikutip Portal Purwokerto dari Tribrata Polda Jateng.

Hari ini Sabtu,  razia yang sama dilakukan tim gabungan wilayah Semarang.Keberanian pencopotan baliho gambar Rizieq Shihab mulai muncul setelah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan terang terangan bahwa oleh orang berseragam loreng itu atas perintahnya.

Perintah tersebut karena ketika Satpol PP yang menurunkan akan dipasang lagi. Padahal  pemasangan baliho menurut jenderal dua ada aturannya, ada hukumnya, aturan pajak yang harus ditaati.

“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar, ini negara hukum harus taat aturan," tegas Mayjen TNI Dudung.

Baca Juga: Ditemukan Kasus Covid 19, warga Petamburan dan Tebet diminta Tes Corona

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Dari berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x