PORTAL PURWOKERTO -
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta bersinergi dengan TNI untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Seluruh jajaran dikerahkan untuk mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta untuk menurunkan baliho tak berijin serta baliho provokatif.ihab mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat.
Pencopotan spanduk yang dinilai ilegal di Kota Solo' pencopotan di antaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Spanduk dicopot oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri.
Baca Juga: Pesien Baru Covid 19 di Banyumas membludak, Kamar Isolasi RS Rujukan Penuh
Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Solo. Lokasi penertiban antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.
Baliho tak sesuai aturan tersebut juga terjadi di beberapa kota di Jawa Tengah seperti di wilayah Karanganyar dan Kabupaten Grobogan, bahkan di seluruh wilalayah Jateng
Terkait baliho yang tidak berijin apalagi yang berisi profokatif kata Kapolda, yang dapat memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.