Kapolda menegaskan, penegakan aturan terutama dalam penanganan Covid merupakan penjabaran instruksi Presiden Jokowi.
“Prinsip bahwa kita menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama Covid-19 sebagai penjabaran Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” ujarnya.