PORTAL PURWOKERTO - Setelah memanggil 10 saksi kerumunan di massa di Megamendung Bogor Jawa Barat. Pada gilirannya nanti adalah Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya akan memanggil Rizieq Shihab untuk mencari titik terang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan adanya kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11) lalu.
"Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu.
Menurut dia, Rizieq akan diminta klarifikasinya mengenai keterkaitan dirinya dengan lokasi acara peletakan batu pertama di Megamendung, atau dirinya hanya sebatas diundang oleh panitia penyelenggara.
Baca Juga: Tanpa Izin, Pencopotan Baliho Bergambar Habib Rizieq Meluas Sampai Jateng
Untuk waktu pemanggilan Rizieq, menurut dia, akan diagendakan setelah pemeriksaan awal selesai. Pasalnya, masih ada sejumlah pihak yang belum hadir . untuk memberi klasifikasinya ke petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Sebelumnya Mapolda memanggil 10 orang akan dimintai keterangannya , namun sebagian belum memenuhi undangan diantaranya adalah Bupati Bogor, Ade Yasin belakangan diketahui yang bersangkutan tidak hadir karena sakit.
“Bupati Bogor Ade Yasin tidak hadir karena terkonfirmasi COVID-19, serta Ketua RW setempat karena sakit. Yang lainnya pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas, Muchsin tidak hadir tanpa keterangan. Kami akan panggil kembali,” kata Erdi dikutip dari Antara.
Baca Juga: Cara Akses Info.gtk.kemdikbud.go.id Dengan Mudah, Cek Daftar Penerima BSU Kemdikbud
Rencananya tim penyidik juga akan memanggil panitia penyelenggara acara, yakni Ustadz Asep Agus Sofyan. Keempat orang tersebut, kata Erdi, direncanakan bakal dipanggil Selasa 24 November.
Berdasarkan keterangan dari Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan sejumlah orang lainnya yang sudah dimintai keterangan. Menurut mereka acara di Megamendung, Bogor yang menyebabkan kerumunan itu tidak memiliki izin.