"Berdasarkan keterangan saksi menyebut jika acara di Megamendung tidak memiliki izin. Pejabat terkait yang sudah diminta keteranganya juga menyebut jika sudah menyampaikan himbauan protokol kesehatan,” kata Erdi.
Baca Juga: Wapres Ketemu HRS, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanudin: Apa yang Akan Dibahas?
Pemanggilan para saksi termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil acara yang dihadiri oleh 3 ribu orang lebih dalam situasi pandemi diduga melanggar protokol kesehatan.***