Link Full Video Mesum BTR Branz Tersebar di Dunia Maya, Bigetron Esport Beri Sanksi yang Tak Main-Main

- 7 Mei 2021, 03:56 WIB
Atlet Mobile Legend tim Bigetron Esport, Jabran Bagus. / Instagram @btr_branz
Atlet Mobile Legend tim Bigetron Esport, Jabran Bagus. / Instagram @btr_branz /

Demikianlah yang tertulis di laman Instagram resmi Bigetron Esports.

Baca Juga: Postingan Joanna Alexandra dan Kenangan Suaminya Raditya Oloan Membuat Haru Warganet

Seperti yang tertulis di atas, Branz alias Jabran Bagus Wiloko mendapatkan peringatan keras, yakni dicabut haknya selama sebulan penuh dan tidak bisa ikut serta dalam segala aktivitas kompetitif Mobile Legend.

Kompetisi yang dimaksud termasuk juga adalah turnamen resmi internasional Moontoon, yakni MLBB Southeast Asia Cup (MSC) hingga turnamen tersebut selesai.

Banyak netizen yang mengapresiasi tindakan Bigetron Esports yang tegas memberikan sanksi atas kelalaian BTR Branz. Namun tentu ada pula yang merasa sanksi ini terlalu berat, mengingat jasa BTR Branz yang tak kecil untuk Bigetron Esport.

Baca Juga: Raditya Oloan Meninggal Dunia, Joanna Alexandra: Bukan karena Covid-19

“Kok sanksinya ga main di MSC ya? Jasa Branz lumayan lho buat sampai ke titik sekarang. Nggak tahu juga sih kronologi jelasnya gimana, apa di kontrak ada aturan “Dilarang bersetubuh selama bergabung di BTR (Apabila melanggar akan dikenakan sanksi)”. At least potong gaji dan cadangin aja, nggak perlu sampai nggak bisa main MSC sih, mengingat dia yang bawa nama BTR ke MSC, terlepas kaya gimana kehidupan pribadinya, dan tim harusnya support player-ya,” demikian tulis akun @axx**** di kolom komentar akun Bigetron Esports.

Tak sedikit yang belum mengetahui kasus ini dan mencari tahu penyebab BTR Branz diberi hukuman sedemikian berat.

Baca Juga: Viral Video Balada Cinta Sekjen FPI, 20 Jam Bersama Lily Sofia, Ngapain Aja?

“Ada yang punya videonya Branz BTR kah? Wkwk,” tulis akun Twitter @DN*****.

Halaman:

Editor: Nisa Hidayat

Sumber: Metro Lampung News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah