Instagram Vanessa Khong Dihapus? Resmi Ditahan Sebagai Tersangka 20 Hari Kedepan Mendekam di Rutan

- 19 April 2022, 11:20 WIB
Instagram Vanessa Khong Dihapus? Resmi Ditahan Sebagai Tersangka 20 Hari Kedepan Mendekam di Rutan
Instagram Vanessa Khong Dihapus? Resmi Ditahan Sebagai Tersangka 20 Hari Kedepan Mendekam di Rutan /

Pasalnya sebelum Vanessa Khong ditahan, wanita berkulit putih ini gencar mengeliarkan unek-uneknya di sosial media pribadinya.

Ia tak terima jika dikaitkan dengan kasus Binomo yang sedang dialami kekasihnya, Indra Kenz yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan sebelum Vanessa Khong ditahan ia juga sempat menyinggung mengenai mantan kekasih Indra Kenz yang pernah diajak ke Rusia.

Baca Juga: Kasus Binomo Artinya Apa? Afiliator Binomo adalah Apa? Berikut Penjelasan Lengkap Binomo dan Indra Kenz!

"Yah, nyari temen dia," ungkap salah seorang warganet yang menilai bahwa Vanessa Khong mencari kawan untuk diusut juga, sepertihalnya dirinya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka bersama sang ayah, Rudiyanto Pei.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di Bareskrim selama 20 hari kedepan, sosial media Vanessa Khong pun hilang.

Vanessa Khong ditahan dan Instagram pribadinya pun hilang dari peredaran, diketahui terakhir Vanessa Khong memiliki lebih dari 490 ribu pengikut dan sudah mengunggah 172 postingan.

Baca Juga: Biodata, Profil, dan Fakta Menarik Indra Kenz, Crazy Rich Medan Yang Tersandung Kasus Binomo

Vanessa Khong ditahan dan menjasi salah satu tersangka kasus Binomo bersama ayah dan juga kekasihnya.

Dilansir Portal Purwokerto dari ANTARA pada 19 April 2022, bahwa terhadap tersangka Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah