Indra Kenz Diduga Alihkan Aset Miliaran Rupiah ke Mata Uang Kripto

- 27 Maret 2022, 16:11 WIB
Indra Kenz Diduga Alihkan Aset Miliaran Rupiah ke Mata Uang Kripto
Indra Kenz Diduga Alihkan Aset Miliaran Rupiah ke Mata Uang Kripto /Instagram Indrakenz/

PORTAL PURWOKERTO - Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong binary option, diduga telah mengalihkan sejumlah asetnya ke mata uang kripto.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperkirakan aset senilai Rp58 miliar rupiah telah dialihkan oleh Indra Kenz ke mata uang kripto di luar negeri. 

"Dugaan ada Rp58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan pada Jumat 25 Maret, seperti dikutip dari Antara.

Beberapa langkah telah diambil Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti dugaan pengalihan aset tersebut. 

Baca Juga: Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara, Sependeritaan dengan Indra Kenz

Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan marketplace Indodax dan payment gateway Zenith. Ditemukan ada dana Indra Kenz senilai Rp200 juta di platform tersebut.

"Dana sekitar Rp200 jutaan sudah kami sita," ujar Whisnu.

Aset-aset yang dimiliki Indra Kenz masih terus ditelusuri oleh penyidik. Sebagian aset Indra Kenz diduga berada di luar negeri.

Untuk melacak aset crazy rich Medan ini, sejumlah lembaga turut dilibatkan, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK, dan Bank Indonesia (BI).

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x