Ekonomi Tetap Bergulir di Tengah Pengetatan PPKM, Bupati Banyumas Beri Kelonggaran Wisata Hingga Jam Malam

26 Januari 2021, 05:18 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa Bali yang diterapkan secara wajib. /Antara/Dhemas Reviyanto

PORTAL PURWOKERTO - Kabar gembira bagi dunia usaha dan kuliner ditengah perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas. Pemkab setempat memberikan kelonggaran di sektor wisata dan jam  operasional kegiatan pada malam hari. 

Pelonggaran kegiatan di tengah PPKM agar  sektor ekonomi di kabupaten tidak semakin terpuruk oleh corona namun bagaimana pengetatan bisa berlangsung tapi ekonomi tetap berjalan.  Hanya hajatan yang masih ditutup karena potensi penularannya sangat tinggi.

Baca Juga: Tok! PPKM Banyumas Diperpanjang, Razia Perbatasan Tetap Ada, Bupati: Sehari 10 Orang Meninggal Akibat Covid-19

“Ekonomi harus tetap jalan tetap bergulir di tengah PPKM sehingga sektor yang melibatkan adanya kegiatan ekonomi mulai kita longgarkan,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein kemarin.

Seperti obyek wisata outdoor yang dikelola pemerintah dibuka kembali dengan syarat prokes ketat. Demikian juga dengan jam malam sebelumya sampai pukul 20.00 mulai  diperpanjang sampai pukul 21.00.

Diakui dengan penutupan di sektor wisata dan jam malam dampaknya cukup signifikan terhadap masyarakat wisata. Wisata juga terbuka bagi warga luar Banyumas, sedang wisata indoor tetap ditutup.

Baca Juga: Bertambah, Gubernur Ganjar Tetapkan 23 Kabupaten/Kota Laksanakan PPKM, Banyumas Raya Bagaimana?

Efek kebijakan penutupan wisata dan jam malam terhadap perekonomian Banyumas cukup signifikan.

Bahkan karena kebijakan pengetatan tersebut Husein mengaku banyak sekali menerima hujatan melalui Instagramnya.

Hanya hajatan yang kita tetap konsisten selama PPKM yang diperpanjang hingga 8 Februari tidak boleh ada hajatan. Husein menilai kegiatan tersebut  paling rawan terhadap terjadinya penularan covid.

Baca Juga: Bandel! 2 Angkringan Tetap Buka di Atas Jam 10 Malam, Terjaring Patroli Gabungan Penerapan PPKM Banyumas

Meski demikian selama PPKM keluar masuk warga luar daerah tetap di perketat,  Pemkab Banyumas tetap melaksanakan razia di perbatasan antar kabupaten.

‘Pendatang yang akan masuk wilayah Banyumas wajib menunjukkan surat hasil tes antigen negatif,” terangnya.

Bagi yang tidak bisa menunjukan surat tersebut, dapat melaksanakan tes antigen secara mandiri atau berbayar di pos pemeriksaan.

Baca Juga: Kecewa Berat, Anaknya Nikah Tak Sesuai Weton, SY Pilih Gantung DiriHanya saja razia yang dilaksanakan sistemnya random, acak untuk memberikan efek psikologis masyarakat agar tetap menjaga prokes. Harapannya untuk menekan angka penularan hingga vaksinasi covid selesai dilaksanakan. ***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler