PORTAL PURBALINGGA - Buntut bentrok antara buruh penambang dan warga Kemangkon Purbalingga. Penambangan pasir Sungai Serayu Desa Kemangkon akhirnya ditutup selama dua bulan. Selama penutupan tambang buruh penambangan pasir mendapat bantuan sembako dari Pemkab Purbalingga.
Pasca bentrok yang berbuntut penutupan penambangan pasir di Sungai Serayu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalinggga, setelah Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mempertemukan antara masyarakat Kemangkon pihak pengusaha penambangan, perwakilan buruh penambahan serta pihak terkait lainnya pada Selasa 16 Februari 2021.
Bentrok yang berbuntut pada penutupan penambangan pasir terjadi bukan hanya sekali, faktor utama adalah efek dari mobilitas penambangan pasir Sungai Serayu yang menyebabkan kerusakan parah pada ruas jalan antara Penican-Kemojing. Efek moral dan materiil tinggi.
“Kegiatan penambangan untuk sementara waktu akan ditutup sementara sambil penataan dan kajian terhadap regulasi sekaligus evaluasi, apakah selama ini penambang yang berizin sudah sesuai UKL-UPL atau tidak dan sebagainya,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi didampingi Ketua DPRD, Kodim dan Polres.
Baca Juga: Protes Tambang Pasir, Warga Kemangkon Purbalingga Geruduk Balai Desa
Kewenangan penutupan penghentian penambangan pasir Sungai Serayu kata Bupati Tiwi menjadi sah ketika perizinan telah berdampak langsung pada kondusifitas warga sekitar penambangan.
Penutupan penambangan hanya sementara dalam rangka evaluasi ini akan berlangsung kurang lebih 2 bulan. Bupati juga memastikan, tahun 2021 ini akan dilakukan perbaikan ruas jalan tersebut.
“Pemkab Purbalingga sudah menganggarkan dana DAK Rp 3,2 miliar untuk pembangunan jalan ruas Penican - Kemojing.
"Saat ini sedang proses lelang, setelah itu awal bulan April pembangunan jalan harus sudah bisa direalisasikan. Sehingga dengan adanya perbaikan ini tidak lagi menimbulkan konflik berkepanjangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Trah Bupati Purbalingga Dari Sang Ayah, Dyah Hayuning Pratiwi Yakin Menang di Pilkada Purbalingga
Baca Juga: Di Purbalingga, Pasangan Tiwi-Dono akan Dilantik Gubernur Ganjar Secara Virtual
Pemkab Purbalingga juga akan memberikan kompensasi bagi para penambang pasir Sungai Serayu sudah mengantongi izin dari Pemprov Jateng itu.
Pemkab akan merekomendasikan perpanjangan masa berlaku izin penambangan kepada Pemprov Jateng untuk mengganti waktu penghentian sementara aktifitas penambangan ini.
Selama penutupan penambangan galian pasir Sungai Serayu Pemkab Purbalingga akan mengupayakan bantuan sembako kepada warga penambang yang terdampak penutupan.
Baca Juga: Fix, Jembatan Warga di Atas Lahan BPSDA Serayu Citanduy Purbalingga Bakal Dibongkar 16 Februari 2021
Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye
‘Ini win-win solution kita berikan jalan yang terbaik. Jadi mohon dengan hormat seluruh elemen masyarakat Kemangkon untuk bisa menghormati keputusan Pemkab,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H R Bambang Irawan SH meminta kepada masyarakat Desa Kemangkon agar konsisten terhadap permintaan solusi perbaikan infrastruktur.
Pemerintah juga akan mengupayakan dengan anggaran yang tidak sedikit dan metode yang berbeda agar lebih awet. Ketika infrastruktur sudah diatasi diharapkan tidak ada yang dipermasalahkan lagi.
“Jangan sampai masalah-masalah ini ditunggangi unsur-unsur politik di dalamnya. Jika soal infrastruktur jalan rusak diperbaiki maka persoalan penambangan pasir Sungai Serayu selesai,” terangnya. ***