Beda Pernikahan Atta dan Aurel, Kerumunan Hajatan di Bukateja Dibubarkan Satgas Covid-19, Ini Alasannya

8 April 2021, 13:36 WIB
Satgas Covid-19 Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga membubarkan kerumunan pada hajatan yang juga menggelar pentas seni kuda lumping, karena tidak melaksanakan protokol kesehatan, Rabu, 7 April 2021 /Humas Polres Purbalingga

PORTAL PURWOKERTO – Pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermasyah menuai kritik dari berbagai kalangan.

Meskipun, berdalih, pada pernikahan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo ini, sudah melaksanakan protokol kesehatan, terutama dilakukan PCR atau tes antigen kepada semua yang hadir.

Hal ini menuai kecemburuan sosial bagi masyarakat. Pasalnya tidak sedikit warga yang menggelar hajatan, harus dibubarkan oleh Satgas Pencegahan Covid-19, karena menimbulkan kerumunan.

Sama halnya seperti yang terjadi di Purbalingga. Satgas Covid-19 Kecamatan Bukateja juga membubarkan kerumunan di lokasi hajatan di Desa Kutawis Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Sanggaluri Park Ditutup Sementara untuk Perbaikan Kerusakan Akibat Hujan Lebat Disertai Angin

Baca Juga: Tak Ada Bulan Madu, Napi Narkoba Asal Purbalingga Menikah di Kantor Polisi, Usai Sah Nikah Kembali ke Jeruji

Ini Penyebab Kerumunan Hajatan di Bukateja di Bubarkan

Ternyata, tanpa alasan Satgas Covid-19 Kecamatan Bukateja membubarkan kerumunan pada hajatan tersebut.

Pasalnya, di lokasi hajatan juga digelar hiburan pentas seni kuda lumping. Namun tidak melaksanakan protokol kesehatan.

Selain itu juga melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

“Kegiatan hajatan dan pentas kuda kepang sudah diperbolehkan, namun harus tetap mematuhi aturan. Pentas kuda lumping dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan dan aturan terkait penyelenggaraannya,” ujar Kapolsek Bukateja, seperti dikutip Portal Purwokerto dari Tribrata News Purbalingga, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Ini Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Terbaru Tahun 2021

Baca Juga: EXO Kejutkan Fans Rilis Video Spoiler MV Baru di Perayaan 9 Tahun Sejak Debut

Pada pentas kuda lumping tersebut banyak ditemukan pelanggaran, seperti tidak adanya tempat cuci tangan, jumlah penonton yang berlebihan, hingga menimbulkan kerumunan. Serta banyak warga yang tidak memakai masker.

“Karena di lokasi tersebut berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19, maka kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar dalam menggelar hajatan dan juga pentas seni pada saat pandemi Covid-19 ini, harus tetap dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan. Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Tribrata News Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler