Gemes Sama Maling Motor,Sekali Ketangkap Tak Ada Ampun, Langsung Dihajar Warga Brebes dan Diarak Keliling Desa

19 Mei 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi maling motor.* /Pikiran Rakyat/

 

PORTAL PURWOKERTO - Maling sepeda motor babak belur dihajar warga  Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan/Kabupaten Brebes. Belum puas  kaki dan tangan diikat kemudian diarak keliling desa.

Aksi main hakim terjadi karena massa sudah gemes dengan sejumlah pencurian kendaraan bermotor. Sehingga ketika ada pelaku yang tertangkap. amarahnya  terlampiaskan.

Peristiwa sendiri terjadi  sekitar pukul 09.00 WIB, pelakunya berinisial A (37), salah satu warga kecamatan tetangga, yaitu warga Kecamatan Wanasari,  Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Dua Warga Banjarnegara Maling Kambing di Sempor, Mobilnya Ketinggalan Gegara Mogok dan Panik

Berawal dari pelaku melihat kunci kontak yang terparkir di depan rumah korban warga setempat, Rizqi.

Tersangka langsung menyambar kesempatan tersebut kemudian menghidupkan Honda Supra dengan Nopol G 5177 DG, dan kabur.

Ternyata gerak gerik pelaku terpantau pemilik motor, spontan Rizki berteriak maling.

“Teriakan maling menarik perhatian warga, dalam waktu sesaat massa berkumpul dan berusaha menghadang pelaku,” kata Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin yang ikut mengamankan pelaku dari amarah warga, Rabu.

Baca Juga: Kelakuan Maling di Era Pandemi, Bobol Kamar Anak Kos, Tak Ada Uang, Skincare Pun Diembat  

Panik karena dihadang warga, pelaku meninggalkan motor korban dan lari menghindari kejaran warga.

Namun massa yang datang banyak sehingga dengan mudah berhasil menangkap A, yang konon residivis di bidangnya.

Tak ambil pusing dengan teriakan minta ampun warga yang gemes dengan perilaku warga tetangga tersebut langsung mengarahkan bogem mentah.

Beberapa orang mengambil tali untuk mengikat kaki dan tangannya.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kunci Motor Tertinggal! Maling di Purbalingga Ini Gasak Motor dengan Mudah

Pelaku belum sempat lari jauh karena berhasil ditangkap, diikat menggunakan tali, dan menjadi bulan-bulanan warga.

“Beruntung tim gabungan Satreskrim Polres Brebes dan Polsek Brebes cepat tiba di TKP sehingga pelaku berhasil diamankan dari amuk warga lebih lanjut,” sambungnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Hadi Handoko, membenarkan kejadian tersebut dan kini pelaku telah diamankan di Mapolres Brebes proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Bikin Ngeri! Ada Sarang Tawon Segede Gaban di Rumah Warga, Damkar Sigap Mengevakuasi

Pelaku akan terjerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

Editor: Eviyanti

Sumber: Kodim 0713 Brebes

Tags

Terkini

Terpopuler