Nama Tak Terdaftar di Eform BRI UMKM 2021? Ini 6 Kriteria Pelaku Usaha yang Tak Dapat BPUM Rp1,2 Juta

- 19 Mei 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Ilustrasi cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 kepada pelaku usaha mikro.

Tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro.

Pelaku usaha mikro yang telah mendaftar melalui instansi terkait atau lembaga penyalur resmi dari pemerintah, salah satunya PNM Mekar, bisa mengecek sebagai penerima bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: Terbaru! Begini Cara Cek Penerima Bantuan Pegadaian, Bukan Lewat E- form BNI Mekar, Ini Link Cek Bantuannya

Baca Juga: Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2021, Update Gelombang 17 Masih Ditunggu!

Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini. Pengecekan dilakukan secara daring atau online.

Pertama, cek penerima bantuan UMKM ini melalui laman di eform.bri.co.id/bpum. Dengan hanya memasukkan NIK KTP dan masukan kode verifikasi lalu klik tombol inquiry. Jika terdapat warna hijau dan ada nama Anda, maka termasuk menjadi penerima.

Kedua , bagi nasabah PNM Mekaar cek bantuan UMKM PNM Mekar melalui di laman https://banpresbpum.id. Ingat bukan melalui https://banpresbpum.co.id atau melalui eform.bni.co.id ya.

Baca Juga: Akses di Banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekar 2021 Rp 1,2 Juta

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x