Namun tidak semua pelaku usaha mikro menerima bantuan UMKM ini. Ada beberapa kriteria yang tidak bisa mendapatkan bantuan BPUM maupun bantuan PNM Mekar, adalah sebagai berikut:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Anggota TNI
3. Anggota Polri
4. Pegawai BUMN
5. Pegawai BUMD
6. Pelaku usaha yang sedang menerima kredit usaha atau pembiayaan dari bank.
Apabila Anda termasuk 6 kriteria tersebut, maka dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan BPUM 2021.***