Jangan Biarkan Kunci Motor Tertinggal! Maling di Purbalingga Ini Gasak Motor dengan Mudah

- 8 Januari 2021, 08:12 WIB
Polres Purbalingga mengamankan maling motor.
Polres Purbalingga mengamankan maling motor. /Tribratanews Purbalingga/

PORTALPURWOKERTO- Jangan sampai lalai jika ingin meninggalkan motor seperti milik Sukendar, warga Purbalingga ini. Pastikan kunci dicabut, jangan meninggalkannya di motor.

Sebab, pencuri akan selalu datang di saat ada kesempatan. Meninggalkan kunci motor tergantung akan mengundang niat maling mengeksekusi motor.

Seorang mantan napi kembali kedapatan mencuri satu unit motor di Purbalingga. Kasus ini dibongkar polsek Kejobong Polres Purbalingga.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, Kamis 7 Januari 2021 mengatakan bahwa tersangka kasus curanmor yang diamankan yaitu AK (30) seorang buruh warga Desa Twelagiri, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Gembok Kandang Dirusak, Tiga Sapi Lenyap, Kelompok Tani Sidamukti Purbalingga Rugi Rp50 Juta

Tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Sukendar (30) warga Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong. Persitiwa pencurian terjadi pada Minggu (27/12/2020) sekira jam 20.30 WIB.

“Tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan kunci masih tergantung di kendaraan. Maka tersangka dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata Pujiono didampingi Kapolsek Kejobong AKP Suswanto seperti yang dikutip dari Tribratanews.

Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Karena kejahatan tidak hanya terjadi karena niat dari pelaku. Namun demikian adanya kesempatan juga bisa menjadi faktor tindak kejahatan itu bisa terjadi.

Baca Juga: Angka Kematian Covid Tinggi, Banyumas Akan Berlakukan PSBB, Apa Kata Bupati

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x