PORTAL PURWOKERTO – Kabar Banyumas Raya akan melaksanakan PSBB Jawa Bali sesuai instruksi Pemerintah mengejutkan sebagian besar masyarakat yang ada di wilayah ini.
Pasalnya, masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas dan sekitarnya lebih mengenal istilah eks-Karesidenan Banyumas ketimbang Banyumas Raya.
Hal ini pula yang diutarakan Sekda Cilacap Farid Ma’ruf pada Kamis, 7 Januari 2021, siang.
Baca Juga: Ini Cara Mudah Mengakses dtks.kemensos.go.id Untuk Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu Bulan Januari 2021
“Kalau kita lihat PSBB instruksi dari pak Mendagri ada Solo Raya, Semarang Raya, Banyumas Raya. Nah, kita belum tahu persis yang termasuk Banyumas Raya, belum ada petunjuk teknis,” kata Farid.
Ia menambahkan bahwa wilayah yang termasuk Banyumas Raya ini belum jelas betul. Namun, pihaknya sudah memulai berkoordinasi jika memang Kabupaten Cilacap akan melakukan PSBB Jawa Bali yang akan dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Masih Bingung Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN? Cek pln.go.id Atau via Whatsapp
“Kita sedang koordinasi dengan Provinsi yang juga sedang dibahas. Jadi pada hari ini saya undang pihak terkait kalau memang Cilacap termasuk wilayah PSBB , tapi kalau menurut kriteria sih kita masuk,” ujar Farid.
Farid mengakui bahwa penanganan Covid-19 di Kabupaten Cilacap masuk beberapa kriteria PSBB Jawa Bali seperti prosentasi angka kesembuhan dan juga prosentase kasus aktif Covid-19.