Untuk kafe, rumah makan, dan restoran akan ditutup sementara. Tempat-tempat karaoke di Cilacap juga akan ditutup.
Baca Juga: Gempa Hari Ini Terjadi 3 Kali di Sumatera dan Sulawesi, BMKG Gunakan Skala MMI, Apa Itu MMI?
Pelaksanaan hajatan bagi masyarakat akan dilarang untuk sementara waktu. Namun, untuk hotel belum ada aturan resmi jika PSBB Jawa Bali akan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap selama 14 hari.***