“Angka kesembuhan kita dibawah nasional. Kalau kematian dibawah yakni 2,9 (persen). Kalau kasus aktif kita 70 sekian (persen) (lebih tinggi dari nasional) sehingga kita tadi rapat untuk membahani Forkopinda (jika akan dilakukan PSBB Jawa Bali),” lanjutnya.
Baca Juga: Segera Klaim! Hari Ini Token Listrik Gratis dari PLN Sudah Bisa Diakses, Begini Caranya
Ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan Kabupaten Cilacap masuk kriteria PSBB Jawa Bali dan akan melaksanakannya, Sekda Cilacap Farid Ma’ruf enggan memberikan detail teknisnya.
“Besok saya rapat dengan Forkopinda langkah-langkah apa yang harus kita lakukan kalau memang PSBB ini akan dilakukan pada Senin, tanggal 11 sampai 25 (Januari). Terus apa saja? Besok (dibahas). Hasilnya bagaimana ya besok,” tegas Farid.
Baca Juga: Gempa Hari Ini: Dua Kali Guncang Ujung Pulau Sumatera, Setelah Bengkulu, Giliran Aceh, Ada Apa?
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griyana Dewi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PSBB Jawa Bali mengatakan bahwa kapasitas tempat tidur rumah sakit di wilayah Cilacap sebesar 74 persen.
Ia juga menegaskan bahwa kasus aktif positif Covid-19 lebih besar 19,4 persen dibanding prosentase nasional.
“Kalau kasus kematian lebih rendh 0,1 persen dari nasional. Untuk kasus sembuh 77,7 persen dan ini lebih rendah dari nasional yakni 82 persen,” kata Pramesti.
Baca Juga: Innalillahi, Bupati Purbalingga Sampaikan Kabar Duka, RM Subagio Wiryosaputro Wafat di Usia 80 Tahun
Mempertimbangkan hal tersebut dimana telah masuk kriteria PSBB Jawa Bali, Sekda Cilacap Farid meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) untuk membuat surat kepada took-toko modern untuk mengurangi 50 persen pengunjung.