PORTAL PURWOKERTO - Banyumas Raya pada Rabu, 6 Januari 2021, dikabarkan akan melaksanakan PSBB Jawa-Bali serentak dengan wilayah lain di tujuh provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali.
Kabupaten yang termasuk dalam wilayah Banyumas Raya yang akan melaksanakan PSBB Jawa-Bali diprediksi diantaranya Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purbalingga.
Keempat kabupaten ini diprediksi akan melaksanakan PSBB Jawa-Bali mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Kabar Banyumas Raya akan lakukan PSBB dibagikan Bupati Banyumas Achmad Husein di laman Instagram pribadinya pada Rabu sore.
Baca Juga: Penuhi Sejumlah Parameter, 7 Provinsi di Jawa-Bali Diberlakukan PSBB Mulai 11-25 Januari 2021
Berikut adalah kegiatan yang akan dilakukan pembatasan selama dua minggu di bulan Januari ini.
- Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring
- Sektor esensial berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas dan menjaga protokol kesehatan secara ketat
- Melakukan pembatasan terhadap jam buka di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB
- kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take awayatau delivery tetap diizinkan
- Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
- Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
- Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
- Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur.
Baca Juga: Setop Nongkrong Dulu, Ini Kegiatan yang Dilakukan Selama PSBB Jawa-Bali
Pelaksanaan PSBB Jawa-Bali di Banyumas Raya yang dimulai pada lima hari kedepan ini dikarenakan terpenuhinya salah satu kriteria parameter yang dilansir Portal Purwokerto dari unggahan Bupati Banyumas mengenai PSBB Jawa-Bali.
Disisi lain, dilansir dari PMJ News pada Rabu menjelaskan bahwa provinsi yang menerapkan pembatasan secara terbatas dikarenakan di seluruh Provinsi tersebut memenuhi parameter atau kriteria yang ditetapkan.
Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Rabu, 6 Januari 2021, Vimesh Ingin Menikahi Radha, Bagaimana dengan Krishna?