Ini Alasannya Mengapa Banyumas Raya Masuk Wilayah PSBB Jawa-Bali

- 6 Januari 2021, 20:18 WIB
Wilayah alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas
Wilayah alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas /Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO -  Banyumas Raya pada Rabu, 6 Januari 2021, dikabarkan akan melaksanakan PSBB Jawa-Bali serentak dengan wilayah lain di tujuh provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali.

Kabupaten yang termasuk dalam wilayah Banyumas Raya yang akan melaksanakan PSBB Jawa-Bali diprediksi diantaranya Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purbalingga.

Keempat kabupaten ini diprediksi akan melaksanakan PSBB Jawa-Bali mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Kabar Banyumas Raya akan lakukan PSBB dibagikan Bupati Banyumas Achmad Husein di laman Instagram pribadinya pada Rabu sore.

Baca Juga: Penuhi Sejumlah Parameter, 7 Provinsi di Jawa-Bali Diberlakukan PSBB Mulai 11-25 Januari 2021

Berikut adalah kegiatan yang akan dilakukan pembatasan selama dua minggu di bulan Januari ini.

  1. Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat
  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring
  3. Sektor esensial berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas dan menjaga protokol kesehatan secara ketat
  4. Melakukan pembatasan terhadap jam buka di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB
  5. kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take awayatau delivery tetap diizinkan
  6. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  7. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
  8. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
  9. Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur.

Baca Juga: Setop Nongkrong Dulu, Ini Kegiatan yang Dilakukan Selama PSBB Jawa-Bali

Pelaksanaan PSBB Jawa-Bali di Banyumas Raya yang dimulai pada lima hari kedepan ini dikarenakan terpenuhinya salah satu kriteria parameter yang dilansir Portal Purwokerto dari unggahan Bupati Banyumas mengenai PSBB Jawa-Bali.

Disisi lain, dilansir dari PMJ News pada Rabu menjelaskan bahwa provinsi yang menerapkan pembatasan secara terbatas dikarenakan di seluruh Provinsi tersebut memenuhi parameter atau kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Rabu, 6 Januari 2021, Vimesh Ingin Menikahi Radha, Bagaimana dengan Krishna?

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: PMJ News Pemprov Jateng Instagram @ir_achmadhusein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x