Kriteria yang dimaksud diantaranya yakni:
- Data prosentase kematian karena Covid-19 lebih besar dari data nasional
- Data prosentase kasus aktif positif Covid-19 lebih besar dibanding data nasional
- Data prosentase pasien yang dirawat di Rumah Sakit lebih besar dibanding data nasional
- Data prosentase kesembuhan pasien Covid-19 lebih kecil dibanding data nasional
Baca Juga: Ngeri, Mulai Insomnia Hingga Tumor, Ini Berbagai Bahaya dan Penyakit Jika Tidur Dekat HP
Sementara itu, dilansir dari laman situs Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, masuknya wilayah Banyumas Raya dalam PSBB Jawa-Bali merupakan usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingat angka kematian akibat Covid-19 per 6 Januari 2021 di Banyumas mencapai 5 persen.
“Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya, dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian, khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak,” jelas Ganjar.***