Ini Alasannya Mengapa Banyumas Raya Masuk Wilayah PSBB Jawa-Bali

- 6 Januari 2021, 20:18 WIB
Wilayah alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas
Wilayah alun-alun Purwokerto Kabupaten Banyumas /Hening Prihatini

Kriteria yang dimaksud diantaranya yakni:

  1. Data prosentase kematian karena Covid-19 lebih besar dari data nasional
  2. Data prosentase kasus aktif positif Covid-19 lebih besar dibanding data nasional
  3. Data prosentase pasien yang dirawat di Rumah Sakit lebih besar dibanding data nasional
  4. Data prosentase kesembuhan pasien Covid-19 lebih kecil dibanding data nasional

Baca Juga: Ngeri, Mulai Insomnia Hingga Tumor, Ini Berbagai Bahaya dan Penyakit Jika Tidur Dekat HP

Sementara itu, dilansir dari laman situs Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, masuknya wilayah Banyumas Raya dalam PSBB Jawa-Bali merupakan usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingat angka kematian akibat Covid-19 per 6 Januari 2021 di Banyumas mencapai 5 persen.

“Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya, dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian, khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak,” jelas Ganjar.***

 

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: PMJ News Pemprov Jateng Instagram @ir_achmadhusein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah