PORTAL PURWOKERTO - Ketika terjadi gempa bumi, BMKG akan melansir sumber hingga kekuatan gempa dan dampak yang ditimbulkan.
Saat ini, BMKG menggunakan skala magnitudo untuk mensinyalir kekuatan gempa yang sebelumnya menggunakan Skala Richter (SR).
BMKG juga akan merilis dampak gempa yang ditimbulkan saat terjadi hal ini dengan menggunakan Skala MMI.
Baca Juga: Aceh dan Bengkulu, Gempa Hari Ini Guncang Bonebolango Gorontalo di Sulawesi Utara
Mungkin skala ini Masih terdengar awam bagi publik. Lantas, apa sebenernya MMI ini?
Berdasarkan keterangan dari situs BMKG, MMI merupakan skala Mercalli yakni satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Baca Juga: Tolak Bayaran 1 Miliar Agnes Mo Tak Menyesal, Katanya, Hidupku Jauh Lebih Berarti dari Hanya Karir
Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada 1902. Skala MMI lalu dimodifikasi oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931.
Skala MMI terbagi menjadi 12 kategori untuk mengukur dampak guncangan gempa bumi. Petunjuk soal dampak gempa yang dimaksudkan pada setiap kategori skala MMI adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Pembelajaran Daring Masih Diberlakukan, Kemendikbud Bakal Salurkan Subsidi Kuota Belajar di 2021
Editor: Hening Prihatini
Sumber: BMKG