Gempa Hari Ini Terjadi 3 Kali di Sumatera dan Sulawesi, BMKG Gunakan Skala MMI, Apa Itu MMI?

- 7 Januari 2021, 12:36 WIB
Ilustrasi BMKG.
Ilustrasi BMKG. /BMKG


Skala I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang

Skala II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Skala III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Skala IV MMI: Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Skala V MMI: Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

Skala VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan.

Skala VII MMI: Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan.

Skala VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah