Masih Dibawah Umur, Tersangka Kasus Video Viral Bullying Pelajar di Cilacap, Tidak Ditahan

- 7 Januari 2021, 23:05 WIB
Tangkapan layar video perundungan di Cilacap
Tangkapan layar video perundungan di Cilacap /Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Viral video bullying pelajar di Cilacap pada akhir tahun 2020. Dalam video berdurasi 27 detik tersebut terjadi di sebuah perumahan yang tidak lagi terpakai di Cilacap, yang diketahui belakangan terjadi di Jalan Pemintalan Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak perempuan menangis karena dirundung oleh beberapa temannya. Salah satu orang yang merundung bahkan menjambak perempuan yang sedang menangis.

Viralnya video perundungan atau bullying tersebut membuat Kepolisian Resor Cilacap bertindak. Setelah melakukan penyelidikan, didapatkan lokasi kejadian, para pelaku dan juga korban.

Baca Juga: Ini Kronologis Terjadinya Video Viral Bullying Pelajar di Cilacap, Berawal dari Video Tik Tok

Polres Cilacap, kini telah menetapkan lima orang tersangka kasus pembullyan atau perundungan tersebut.

Lima orang yang dijadikan tersangka yakni, AR (14), RR (14), CS (13) dan VA (14) mereka merupakan pelajar SMP dan satu tersangka SR (16), merupakan pelajar SMA. Mereka merupakan satu sekolah beda kelas, dan satu pelajar SMA merupakan alumni.

Ada dua orang korban yang dirundung oleh para pelaku. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Sendirian di Rumah Soimah Jatuh ke Dalam Sumur, Suami Pulang Istri Sudah Meninggal

Baca Juga: Paling Lengkap! Jadwal Program Acara Net TV Hari Ini, 7 Januari 2021. Ada Britain’s Got Talent

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x