Viral Siswi SMP di Cilacap Diduga Dibully di Perumahan Kosong Sampai Menangis

- 30 Desember 2020, 16:57 WIB
Tangkapan layar video perundungan di Cilacap
Tangkapan layar video perundungan di Cilacap /Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Beredar di media sosial video yang memperlihatkan perundungan atau bullying. Video berdurasi 27 detik terjadi di sebuah perumahan yang tidak lagi terpakai di Cilacap.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anak perempuan menangis karena dirundung oleh beberapa temannya. Salah satu orang yang merundung bahkan menjambak perempuan yang sedang menangis.

Mereka yang berada di video terlihat masih dibawah umur. Diperkirakan merupakan pelajar sekolah menengah pertama.

Baca Juga: Sah, Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Mahfud MD: FPI Tidak memiliki Legal Standing

Diketahui jika aksi tersebut dilakukan di perumahan yang sudah tak terpakai di jalan Pemintalan, Kecamatan Cilacap Selatan.

Video tersebut pun kemudian viral dan ramai di media sosial. Dengan viralnya kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Cilacap melalui unit siber langsung melakukan penyelidikan.

"Kami sudah melakukan upaya penyelidikan mengecek lokasi kejadian dan dipastikan memang di wilayah Cilacap, daerah Pemintalan," ujar Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Kebumen 'Lockdown' Empat Hari, Antisipasi Covid -19 di Wilayah Zona Merah

Bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan, Bhabinkamtibmas, dan ketua RT setempat, selain lokasi kejadian, petugas juga sudah mengantongi nama para saksi, diduga pelaku dan juga korban.

Petugas juga sudah melakukan klarifikasi terhadap lima orang yang ada di dalam video tersebut. Empat orang terduga pelaku yang melakulan perundungan dan satu orang yang dibully. Seluruhnya merupakan teman sekolah.

"Hasil pemeriksaan, mereka semua yang ada dalam video itu adalah anak di bawah umur," ujarnya.

Baca Juga: Paus Ukuran 30 Meter Masuk Segara Anakan Cilacap, Nelayan Memandu ke Laut Lepas

Karena masih dibawah umur, harus dilakukan dengan penanganan khusus dalam penyidikannya. Sehingga petugas juga melibatkan orang tua dan juga pihak sekolah dalam menangani kasus perundungan.

Ditanya terkait dengan motif perundungan tersebut, Kasat mengatakan jika para pelaku emosi kepada korban. Pelaku menjadi emosional karena kata-kata teguran tidak diterima dengan baik hingga akhirnya emosi.

"Jadi para pelaku ini emosi dengan jawaban ketika ditegur," katanya.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x