PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Kebumen Jawa Tengah menyatakan lock down selama empat hari, sejak Rabu 30 Desember 2020 pukul 24.00 WIB hingga Minggu 3 Januari 2021 pukul 24.00 WIB.
Pemkab Kebumen melalui tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemkab, TNI dan Polri sepakat untuk meniadakan perayaan malam tahun baru.
Keputusan tersebut karena Kebumen merupakan zona merah, wilayah bahaya Covid dengan tingkat penularan serta kematian yang cukup tinggi.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Kunjungi Korban Tanah Bergerak di Desa Sidanegara Kaligondang yang Retak Parah
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memerintahkan mulai pukul 00.00 Kamis dinihar 31 Desember mulai memberlakukan jam malam.
Masyarakat diimbau kesadarannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
"Tim Gabungan memutuskan untuk tidak melakukan perayaan pergantian tahun," kata AKBP Piter didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Paus Ukuran 30 Meter Masuk Segara Anakan Cilacap, Nelayan Memandu ke Laut Lepas
Kapolres memerintahkan seluruhnya personel Polres Kebumen untuk menindak tegas kepada warga yang memaksakan menyalakan petasan.
Semua lokasi wisata, dan tempat yang berpotensi terjadi kerumunan mulai dari cafe, karaoke, tempat hiburan malam, restoran hingga hotel akan ditutup.