PORTAL PURWOKERTO - Beredar cabai rawit yang di beri cat di sejumlah pedagang di Pasar Wage Purwokerto, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Selasa 29 Desember 2020.
Pengecatan dengan warna merah pada cabai agar kelihatan tua diduga untuk mendongkrak harga.
Hingga saat ini belum diketahui berapa kuintal rawit bercat yang sudah beredar sampai ke tangan pembeli. sebagian barang bukti sudah dikembalikan pedagang kepada pemasok.
Baca Juga: Duh Chat Mesum Habib Rizieq Shihab Bakal Berlanjut ? Pengadilan Minta Polisi Lanjutkan Kasus
Di duga pengecatan rawit dilakukan oknum pemasok, peredaran rawit palsu membuat pedagang resah. Mereka khawatir membeli enggan berbelanja lagi ke pasar tradisional terbesar di Purwokerto.
Sejumlah pedagang rawit melaporkan temuan tersebut kepada pengelola pasar.
“Benar, kami menemukan ada rawit yang dicat seperti yang dilaporkan para pedagang. Dari barang bukti yang kami dapatkan warna merah pada rawit dapat mengelupas,” kata Kepala UPTD Pasar Wage Purwokerto Arif Budiman Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga: Pemeran Video Syur 19 Detik, Gisel dan MYD Terancam Hukuman 12 tahun Penjara
Arif memperkirakan, pewarnaan cat kuning pada cabai rawit tersebut, dilakukan agar pemasok bisa mendapatkan keuntungan lebih besar.
Harga cabai sejak beberapa hari ini melambung sebab pasokan tersendat,"Saat ini, harga cabai naik Rp 60 ribu per kilogram, ” terangnya.