Duh Chat Mesum Habib Rizieq Shihab Bakal Berlanjut ? Pengadilan Minta Polisi Lanjutkan Kasus

- 29 Desember 2020, 19:42 WIB
kasus chat mesum Riziq Shihab bakal berlanjut
kasus chat mesum Riziq Shihab bakal berlanjut /PMJ NEWS/Fajar /

PORTAL PURWOKERTO -  Kasus chat Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dihentikan oleh Polda Metro Jaya  pada 2018, bakal memasuki babak baru.

Chat antara Rizieq Shihab dengan perempuan bernama Firda Firza Husein yang diunggah pertama kali oleh baladacintarizieq.com  bakal dibuka kembali,

Rizieq sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat porno pada Mei 2017.Kemudian pada kasus yang sama polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pada 15 Mei 2017.

Baca Juga: Ini Ramalan Terbaru Denny Darko Terkait Rizieq Shihab, Jadi Menteri Agama? Gantikan yang Sekarang?

Keduanya menjadi tersangka setelah chat antara diduga Rizieq dan Firza tersebar melalui dunia maya.

Kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab bakal dibongkar kembali, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada Selasa 29 Desember 2020.

Dalam amar putusannya, Hakim PN Jaksel mencabut SP3 kasus itu. Kemudian hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

 Baca Juga: Konsentrasi Bisnis Konglomerat, Hotman Paris Tak Bisa Jadi Pegacara Rizieq Shihab,

"Dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan (atau di SP3) oleh kepolisian, yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum  dari HRS sama FH sendiri," tutur kuasa hukum penggugat Febriyanto Dunggio saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 29 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x