Pemeran Video Syur 19 Detik, Gisel dan MYD Terancam Hukuman 12 tahun Penjara

- 29 Desember 2020, 18:00 WIB
Gisel dan MYD pemeran Video Syur 19 Detik terancam hukuman 12 tahun
Gisel dan MYD pemeran Video Syur 19 Detik terancam hukuman 12 tahun /Instagram/@gisel_la

PORTAL PURWOKERTO - Tak pernah terpikirkan dalam benak penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel karena vidoe a berdurasi  19 Detik,  dirinya bersama  pemeran pria berinisial MYD terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Atas perannya dalam video asusila yang beredar luas di dunia maya, keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Pria Kekar Bersama Gisel, MYD Tersangka Video 19 Detik Pemain Basket

"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa

Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya.

Baca Juga: Pemain Video Syur 19 Detik Mirip Gisel Terungkap, Netizen: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak

"Saudari GA dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu, adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Terlalu, Video Syur 19 Detik Dibuat Gisel Saat Menjadi Isteri Sah Gading Marten

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x