Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Banyumas yang mendapatkan laporan segera mengamankan cabai rawit merah palsu ini.
Kepala Loka POM Purwokerto, Suliyanto, menyebut cabai rawit merah ini diberi warna yang bukan pewarna makanan.
Baca Juga: Polisi Bakal Bongkar Cabai Rawit Dicat Pewarna Merah, Beredar di Sejumlah Pasar Tradisional
Sampel rawit yang dicat ini akan dikirimkan ke laboratorium BPOM di Semarang, untuk memeriksa kandungan dalam cat.
Secara fisik bisa dipastikan, cabai itu memang telah dicat."Tapi untuk mengetahui jenis cat yang digunakan perlu diperiksakan ke Lab BPOM Semarang,” kata Suliyanto.
Dari pengamatan secara fisik warna yang digunakan memang benar-benar mirip dengan cabai rawit yang sudah tua. Tapi kalau di gosok dengan kuku jari warnanya mengelupas.***