PORTAL PURWOKERTO – Hari terakhir pendaftaran BPUM Cilacap tahap 2, hanya berlangsung hingga Kamis, 17 Juni 2021 ini.
Pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten Cilacap hari ini merupakan kesempatan terakhir mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM.
Pendaftaran bantuan BPUM 2021 untuk wilayah Cilacap kali ini dilakukan secara online. Jangan sampai salah link pendaftaran agar bisa mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Berikut tata cara mendaftar Banpres BPUM 2021 Cilacap tahap 2.
Cara mendaftar bantuan UMKM 2021 di Cilacap dengan klik google form berikut:
KLIK LINK Berikut: bit.ly/BPUMKABCLP
Selanjutnya berkas dokumen yang meliputi:
• Fotokopi KTP 1 lembar
• Fotokopi KK 1 lembar
• Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU 1 lembar
• Foto tempat dan produk usaha 1 lembar
• Nomor HP yang dapat dihubungi
Baca Juga: CPNS 2021 Kabupaten Cilacap, Alokasi Formasi untuk Guru Paling Banyak Dibutuhkan!
Berkas dikirimkan ke kantor Desa/kelurahan/kecamatan/PLUT yang ada di jalan dr Soetomo maksimal dua hari setelah mendaftar secara online.
Jangan sampai, Anda tidak memgirimkan berkas tersebut, agar mendapatkan bantuan Banpres BPUM Cilacap tahap 2.
Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar, diharapkan untuk tidak melakukan pendaftaran kembali.
Baca Juga: Muraah, Ada Tarif Khusus Rp20.000 Full AC di KA Nusa Tembini Jurusan Cilacap-Yogyakarta PP
Agar bisa mendapatkan bantuan BPUM 2021 Cilacap ini. Pastikan syarat pendaftaran bantuan UMKM untuk pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia
• Memiliki e-KTP
• Memiliki usaha mikro
• Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
• Tidak sedang menerima KUR
Baca Juga: Viral, Calon Mahasiswa DM Akun Instagram Unsoed Dijawab Sinis oleh Admin, Unsoed: Kami Minta Maaf
Bagi yang sudah mendaftar, bisa melakukan cek penerima bantuan UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum atau di laman banpresbpum.id.***