Simak, Ada Jadwal Baru Pelayanan di Kantor Samsat Banyumas,

19 Juni 2021, 12:42 WIB
Simak, Jadwak baru pelayanan di Kantor Samsat Banyumas dan Jateng /Samsat Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Kasus corona atau Covid 19 di Jawa Tengah meningkat tajam dalam dua pekan ini, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banyumas dan seluruh wilayah Jawa Tengah menerapkan jadwal baru layanan pembayaran pajak bermotor.

Ada  kebijakan pengurangan jam kerja selama satu jam pada hari Senin-Kamis, penerapan jadwal baru,dengan  Pengurangan jam kerja hanya berlaku pada hari Senin-Kamis di Kantor Samsat Kabupaten Banyumasdan kabupaten lain di Jawa Tengah, sedang pada hari Jumat dan Sabtu layanan seperti biasa.

Kebijakan pengurangan jam kerja  selama satu jam khusus pada Senin – Kamis di Banyumas, jadwak baru layanan di Samsat Banyumas  sebagai  salah satu upaya pemerintah untuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadi penularan atau muncul klaster Covid 19 di Kantor Samsat.

Pengurangan pelayanan jam kerja selama satu jam di kantor Samsat Banyumas  dan seluruh Samsat di Jateng mulai  diberlakukan pada   21-24 Juni 2021.

Baca Juga: Bingung Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan? Atau Ganti STNK di Samsat Purwokerto? Begini

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Banyumas BAPENDA  Jawa Tengah, Aty Ujiati, SH, Msi mengatakan, pertimbangan pengurangan jam kerja  layanan,  upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid 19  maka

“BAPENDA  bersama Ditlantas Polda Jateng segera memberlakukan jam pelayanan baru terkait dengan  peningkatan kasus Covid 19 di Provinsi ini ,” katanya Sabtu 19 Juni 2021.

Berikut Jadwal jam layanan  

Senin-Kamis

  1. 08.00 - 13.00

Jumat

  1. 08.00 - 11.30

Sabtu

  1. 08.00 - 12.00

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Dekat Waktunya? Ini Jadwal Samsat Keliling Purwokerto Banyumas

Selama masa pandemi ini  pembayar pajak di Kabupaten. Banyumas sejak Januari sampai Sabtu 19 Juni  2021 rata-rata per hari adalah 1.200 objek pajak.

Wajib pajak  membayar di 9 titik layanan  SAMSAT (gerai/samkel) yang dipersiapkan oleh UPPD Banyumas

Tujuan banyaknya tempat layanan SAMSAT di UPPD Banyumas adalah untuk mengurai kerumunan.

Diharapkan objek pajak bisa memilih gerai untuk untuk membayar  kewajiban pajaknya. Atau memanfaatkan Samsat keliling yang sudah terjadwal pelayananya.

“Di Banyumas  ada 9 gerai, objek pajak bisa mencari tempat pelayanan yang tidak ada kerumunan atau antrian panjang,” tambahnya.

Berikut 9 layanan pembayaran pajak kendaraan yang ada di wilayah Banyumas.

Baca Juga: Ini Jam Operasional SAMSAT Banyumas Selama PPKM / PSBB Banyumas, Polresta: Manfaatkan SAKPOLE

  1. SAMSAT Induk Purwokerto di jl. M Yamin no 7 Purwokerto;
  2. SAMSAT Pembantu Wangon di Jl. Raya Wangon No. 11 Wangon
  3. SAMSAT Drive Thru di Jl. Jend. Gatot Subroto No. 75 Purwokerto
  4. SAMSAT Paten di Jl. Raya Sokaraja (komplek kantor Kecamatan Sokaraja)
  5. SAMSAT Cepat Purwokerto di Jl. M Yamin No 7 Purwokerto
  6. SAMSAT Cepat Banyumas. Pagi di Jl. M Yamin No 7 Purwokerto
  7. SAMSAT Cepat Wangon di Jl. Raya Wangon No. 11 Wangon
  8. SAMSAT Keliling APV yg terjadwal pelayanan di Kecamatan
  9. SAMSAT Keliling Innova yg terjadwal pelayanan di Kecamatan juga sama seperti SAMSAT APV.
  10. SAMSAT Rita  Supermall Purwokerto  setiap hari buka termasuk Minggu, kecuali hari besar dan akhir bulan, Jam Layanan  mulai pukul 12.00 - 20.00

Adapun jadwal SAMSAT  keliling di Banyumas yang sudah terjadwal pelayanan di Kecamatan-Kecamatan.Kasus corona atau Covid 19 di Jawa Tengah meningkat tajam dalam dua pekan ini, muncul kebijakan pengurangan pelayanan satu jam pada hari Senin -Kamis di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di  Kabupaten Banyumas.

Pengurangan pelayanan satu jam pada Senin-Kamis di Kantor Samsat Kabupaten Banyumas sedang pada hari Jumat dan Sabtu layanan seperti biasa.

Kebijakan pengurangan pelayanan satu jam pada Senin – Kamis  sebagai   upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadi penularan klaster Covid 19 di Kantor Samsat.

Baca Juga: Ini Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Terbaru Tahun 2021

Pelayanan di kantor Samsat Banyumas dikurangi hingga  1 jam mulai diberlakukan mulai   21-24 Juni  hingga 24 Juni 2021.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kab. Banyumas BAPENDA Prov. Jawa Tengah Aty Ujiati, SH, Msi mengatakan, pertimbangan pengurangan jam layanan upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid 19  maka

“BAPENDA  bersama Ditlantas Polda Jateng segera memberlakukan jam pelayanan baru terkait dengan  peningkatan kasus Covid 19 di Provinsi ini ,” katanya Sabtu 19 Juni 2021.

Berikut Jadwal jam layanan  

Senin-Kamis

  1. 08.00 - 13.00

Jumat

  1. 08.00 - 11.30

Sabtu

  1. 08.00 - 12.00

 

Selama masa pandemi ini  pembayar pajak di Kabupaten. Banyumas sejak Januari sampai Sabtu 19 Juni  2021 rata-rata per hari adalah 1.200 objek pajak.

Baca Juga: Ini Jadwal Samsat Keliling 2021 untuk Wilayah Kebumen dan Sekitarnya

Wajib pajak  membayar di 9 titik layanan  SAMSAT (gerai/samkel) yang dipersiapkan oleh UPPD Banyumas

Tujuan banyaknya tempat layanan SAMSAT di UPPD Banyumas adalah untuk mengurai kerumunan.

Diharapkan objek pajak bisa memilih gerai untuk untuk membayar  kewajiban pajaknya. Atau memanfaatkan Samsat keliling yang sudah terjadwal pelayananya.

“Di Banyumas  ada 9 gerai, objek pajak bisa mencari tempat pelayanan yang tidak ada kerumunan atau antrian panjang,” tambahnya.

Berikut 9 layanan pembayaran pajak kendaraan yang ada di wilayah Banyumas.

  1. SAMSAT Induk Purwokerto di jl. M Yamin no 7 Purwokerto;
  2. SAMSAT Pembantu Wangon di Jl. Raya Wangon No. 11 Wangon
  3. SAMSAT Drive Thrue di Jl. Jend. Gatot Sorbroto No. 75 Purwokerto
  4. SAMSAT Paten di Jl. Raya Sokaraja (komplek ktr Kecamatan Sokaraja)
  5. SAMSAT Cepat Purwokerto di Jl. M Yamin No 7 Purwokerto
  6. SAMSAT Cepat Banyumas. Pagi di Jl. M Yamin No 7 Purwokerto
  7. SAMSAT Cepat Wangon di Jl. Raya Wangon No. 11 Wangon
  8. SAMSAT Keliling APV yg terjadwal pelayanan di Kecamatan
  9. SAMSAT Keliling Innova yg terjadwal pelayanan di Kecamatan juga sama seperti SAMSAT APV.
  10. SAMSAT Rita  Supermall Purwokerto Dengan jadwal layanan: setiap hari buka termasuk hari minggu, kecuali hari besar dan akhir bulan. Jam Layanan : pk. 12.00 - 20.00

Jadwal batu di kantor  Samsat dan SAMSAT Keliling yang sudah terjadwal pelayanan di Kecamatan-Kecamatan. Untuk menghindari penyebaran Covid 19 dilakukan kebijakan pengurangan jam kerja layanan di Samsat***

 

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler