Cilacap Zona Merah! Update Covid-19: Jumlah Kasus Positif Aktif Mencapai 1.917, Hari Ini 18 Orang Meninggal

26 Juni 2021, 15:47 WIB
Warga di Cilacap mengikuti vaksinasi massal yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 di gedung Graha Darussalam, Sabtu, 26 Juni 2021 /Renny T Hamzah

 

PORTAL PURWOKERTO – Cilacap kembali menjadi zona merah penularan Covid-19 di Jawa Tengah, bersama dengan 25 Kabupaten/Kota yang lainnya.

Salah satu faktor Cilacap zona merah, karena penambahan kasus positif Covid-19 dalam satu minggu ini mencapai 1.513 kasus.

Terakhir pada Sabtu, 26 Juni 2021, berdasarkan data Infografis Perkembangan Covid-19 di Cilacap, terdapat tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 314 orang, 159 orang pasien sembuh, dan 18 orang meninggal dunia.

Sehingga hingga Sabtu siang, kasus positif aktif di Cilacap mencapai 1.917 orang.

Baca Juga: Ini Situasi Vaksin Gratis Covid-19 di GOR Satria Purwokerto pada 26 Juni 2021

Dari jumlah total kasus di Cilacap mencapai 15.297 kasus positif dengan rincian sebanyak 12.789 pasien sembuh, 591 orang meninggal dunia, dan 1.917 kasus aktif.

Dari penularan tersebut, ada lima klaster penularan yang muncul. Didominasi Klaster keluarga sebanyak 149 keluarga, klaster pondik pesantren sebanyak 6 orang, klaster hajatan di Dayeuhluhur ada 15 orang, klaster Instansi di Cimanggu ada 5 orang, dan klaster tenaga kesehatan di Karangpucung sebanyak 3 orang.

Untuk ketersediaan tempat tidur di Cilacap saat ini okupansi mencapai 80 persen. Dimana dari 9 rumah sakit rujukan, ada sebanyak 346 tempat tidur dan 23 tempat tidur ICU. Dari jumlah tersebut terisi 280 untuk tempat tidur isolasi, dan 18 tempat tidur ICU.

Baca Juga: 16 Objek Wisata Tutup di Jogja dan Candi Borobudur Tutup Lagi Akibat Naiknya Angka Covid-19 di Yogyakarta

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan peningkatan yang terjadi ini menjadikan Cilacap zona merah. Pemkab telah melakukan beberapa langkah dalam penanganan Cilacap menjadi zona merah ini.

“Kita lakukan lockdown di RT (Rukun Tetangga) yang zona merah, seluruh instansi mulai TNI Polri, Satpol PP bekerjasama melakukan penanganan dan saling menjaga,” ujar Bupati Tatto kepada wartawan, Sabtu, 26 Juni 2021.

Lockdown ini saat ini berada di wilayah Kecamatan Sampang, Maos dan juga Cimanggu. Instansi terkait, baik dari Pemkab Cilacap, TNI dan Polri serta masyarakat saling menjaga agar mereka patuh. Sehingga tidak menularkan kepada masyarakat lebih luas.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan PPKM Mikro kembali diberlakukan di Cilacap. Ada beberapa aturan pembatasan kegiatan masyarakat terutama untuk menekan angka penulaan Covid-19 di Cilacap.

Baca Juga: Daftar Vaksin Gratis Covid-19 di Purwokerto Ludes dalam 30 Menit, Banyak Warga Kecewa

“Hasil evaluasi masyarakat masih kurang kesadarannya, masih ada yang lupa, dan abai, sehingga isolasi skala mikro bagi RT yang ada zona merah (diberlakukan), karantina dilakukan di tingkat desa, dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di desa,” katanya.

Pembatasan sosial lainnya yakni, kegiatan perdagangan dan kegiatan masyarakat hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Demikian juga di tempat perbelanjaan, kafe maupun tempat hiburan lainnya, tidak ada aktifitas kembali, agar berkurang di rumah,” katanya.

Baca Juga: 11 Lokasi Rapid Test Antigen Jogja, Biaya Tes Antigen, dan Tes Antigen Drive Thru Terdekat

Untuk hajatan masih diperbolehkan, tetapi bukan di wilayah zona merah. Jumlahnya pun dibatasi hanya 30 persen. Hal ini dilakukan, karena hasil evaluasi adanya hajatan beberapa kali menimbulkan klaster penularan Covid-19.

Upaya lainnya menekan angka kasus, dengan melaksanakan vaksinasi yang menjangkau semua elemen. Meskipun demikian Kapolres meminta meskipun masyarakat sudah divaksin, akan tetapi tidak boleh abai dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga mengurangi mobilitas.  

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler