PPKM Darurat, Rumah Ibadah di Purbalingga Ditutup Sementara Sejak 3 Juli 2021, Ini Komentar Warga

3 Juli 2021, 11:34 WIB
Unggahan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi terkait penutupan tempat ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat di Purbalingga pada Sabtu 3 Juli 2021. /Hening Prihatini/Instagram @dyahhayuningpratiwi


PORTAL PURWOKERTO - Selama pelaksanaan PPKM Darurat yang diterapkan Pemerintah di wilayah Jawa - Bali, rumah ibadah di wilayah Purbalingga Ditutup sementara.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Bupati Tiwi mengunggah sebuah video yang diambil dari akun Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ia menuliskan keterangan terkait video tersebut. "Sedulur monggo disimak penjelasan dari Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait dengan kegiatan keagamaan selama PPKM Darurat," tulisnya.

Dalam video tersebut, Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng, Musta'in Ahmad, mengatakan bahwa untuk rumah ibadah ditutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Banpres BPUM Purbalingga 2021 Segera Cek di Sini Pakai KTP

"Eskalasi peningkatan penularan Covid-19 di Jawa Tengah mengharuskan Kita untuk berpartisipasi berperan serta untuk berupaya menghentikannya.

Mulai 3 Juli 2021, rumah ibadah sementara Kita tutup. Kita beribadah dari rumah. Masjid, Gereja, Wihara, Pura, Kampel, Mushola, Klengeng dan rumah-rumah ibadah lainnya untuk sementara Kita tutup dari kegiatan-kegiatan keagamaan guna menghindari meningkatnya penularan Covid-19," kata Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng dalam video tersebut.

Tak sedikit warga telah menonton video unggahan Bupati Purbalingga ini. Komentar dituliskan warga dalam unggahan ini.

Baca Juga: Eks SMP N 3 Purbalingga Dijadikan Lokasi Karantina Terpusat, Kasus Covid-19 Melonjak Tajam?

"Tempat wisata sama pasar juga harus ditutup total untuk sementara ya bu. Jangan cuma tempat ibadah doang. Untuk kebutuhan belanja juga masih bisa online. Serta tempat-tempat nongkrong lainnya," tulis seorang warganet di akun Bupati Purbalingga ini.

Namun, Bupati Tiwi belum menanggapi komentar warga tersebut hingga berita ini ditayangkan.

Purbalingga merupakan salah satu wilayah di Banyumas Raya yang melaksanakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram @dyahhayuningpratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler