Pengumuman JPS Banyumas Lewat HP! Cara Cek Daftar Penerima JPS Banyumas, Bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas

15 Juli 2021, 09:10 WIB
Pengumuman JPS Banyumas, Cara Cek Daftar Penerima JPS Banyumas, Bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas /Hening Prihatini/Pemkab Banyumas


PORTAL PURWOKERTO - Tanggal 15 Juli 2021 merupakan pengumuman JPS Banyumas bagi warga Banyumas yang terdaftar sebagai penerima.

Bagaimana cara cek daftar penerima JPS Banyumas yang merupakan bantuan BST yang dikeluarkan Pemkab Banyumas ini?

Pada Sabtu, 10 Juli 2021, Pemkab Banyumas membuka pendaftaran JPS Banyumas bagi warga terdampak kebijakan PPKM Darurat 2021.

Bantuan Jaring Pengaman Sosial Banyumas ini merupakan bentuk bantuan dalam kebijakan Pemerintah tersebut.

Bagaimana cara mengecek pengumuman JPS Banyumas dan daftar penerima bantuan ini?

Baca Juga: jpsbms banyumaskab go id Untuk Cek Pengumuman JPS Banyumas 2021 Online Lewat HP, Begini Cara Pencairannya

Untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan ini adalah melalui kiriman SMS pihak Pemkab Banyumas melalui nomer telpon yang telah didaftarkan sebelumnya.

Link jpsbms banyumaskab go id adalah link untuk daftar bantuan PPKM Darurat dari Pemkab Banyumas hingga tanggal 14 Juli 2021.

Bantuan JPS Banyumas ini diperuntukkan warga terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan sampai 20 Juli 2021.

Syarat-syarat daftar penerima JPS Banyumas diantaranya:
1. Warga Banyumas
2. Berpenghasilan menengah kebawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Link jps bms banyumaskab go id Bukan untuk Pengumuman JPS Banyumas, Begini Cara Ceknya

Baca Juga: Daftar Nama Penerima JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Cair Rp200 Ribu

Besaran dana bantuan PPKM Darurat Banyumas ini sebesar Rp200 ribu dan oleh Pemkab akan diumumkan siapa saja yang berhak pada 15 Juli 2021.

"Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021," tulis pihak Pemkab Banyumas dalam pengumuman JPS Banyumas.

Bupati Banyumas Achmad Husein melalui akun Instagram pribadinya pada 14 Juli 2021, bahwa informasi siapa saja yang berhak menerima JPS Banyumas akan diumumkan pada 15 Juli 2021 pukul 12.12.

Baca Juga: 2 Cara Pencairan JPS Banyumas, Simak Disini Jika Nama Terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan PPKM Darurat

Dana bantuan PPKM Darurat ini dapat dicairkan mulai tanggal 18 Juli 2021. Pencairan melalui PT POS di Balai Desa.

Jadi untuk mengecek siapa saja yang berhak menerima bukan lewat online melainkan mendapatkan SMS dari pihak terkait atau pantau Instagram Bupati Husein.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler