PORTAL PURWOKERTO - Link pengumuman JPS Banyumas terbaru di laman jpsbms.banyumaskab.go.id.
Bagi Anda yang sudah mendaftarkan diri sebelumnya, segera lakukan cek di laman tersebut.
Apabila nama masuk dalam pengumuman JPS Banyumas, kemudian daftarkan nomor rekening bank.
Nomor rekening bank yang didaftarkan ditunggu hingga tanggal 16 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.
Jika penerima bantuan belum punya rekening bank, maka bantuan akan disalurkan lewat Kantor Pos.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menjelaskan jika ia akan mengusulkan bantuan JPS Banyumas tahap kedua untuk 25 ribu KK.
"Ini mengusahakan, bukan janji lho ya. Saya usahakan di tahap dua ada lagi dengan kuota 25 ribu KK," ujar Husein dalam unggahan instagramnya.
Berikut langkah untuk cek pengumuman JPS Banyumas:
1. Buka laman jpsbms.banyumaskab.go.id
2. Masukkan NIK yang sudah didaftarkan sebelumnya
3. Klik Cek Hasil
4. Jika Anda menjadi salah satu penerima, daftar dan isi nomor rekening bank sesuai KTP
Jika nama tidak terdaftar dalam JPS Banyumas, tak perlu berkecil hati. Sebab di tahun 2021 ini pemerintah memberikan bantuan sosial.
Selain bantuan dari pemda setempat ada bantuan sosial dari Kementrian Sosial yakni BST dan PKH.
Sedangkan dari Kemenkop UKM memberikan bantuan berupa BLT UMKM atau Banpres BPUM.***