24 Titik Penyekatan di Banyumas Digelar Mulai 16 Juli-22 Juli 2021, Ini Lokasinya

16 Juli 2021, 10:28 WIB
Penutupan dan penyekatan jalan selama PPKM Darurat Covid 19 bertambah jadi 24 titik. / @polresta_banyumas /


PORTAL PURWOKERTO - Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang juga diterapkan di Banyumas, semakin diperketat dengan pelaksanaan penyekatan dan penutupan jalan di 24 lokasi yang dilakukan Polresta Banyumas.

24 lokasi penyekatan dan penutupan ruas jalan tersebut menyebar di wilayah Kabupaten Banyumas, seperti yang dikutip dari akun Instagram Satlantas Polresta Banyumas.

Ke-24 lokasi penyekatan dan penutupan tersebut terbagi menjadi tiga ring. Diantaranya Ring 1 dalam Kota Purwokerto, Ring 2 jalur masuk Kota Purwokerto, dan Ring 3 jalur perbatasan Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Tahap 2 Kuota 25 Ribu KK, Bupati Husein: Saya Usahakan, Bukan Janji Loh

Penyekatan dan penutupan ruas jalan ini dilaksanakan pada 16-22 Juli 2021.

Menurut Humas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Polresta Banyumas, AKP R Manggala, pada tanggal tersebut hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang bisa masuk ke wilayah Kabupaten ini.

"Untuk pekerja sektor esensial dan kritikal dapat melintas dengan membawa surat tanda registrasi Pekerja (STRP)," kata Manggala.

Pengurusan STRP ini dapat dilakukan di Dinnakerkop UKM Banyumas. Selain itu, bagi yang ingin masuk wilayah Banyumas wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi pertama, hasil tes antigen dan kartu tanda anggota (KTA) bagi tenaga kesehatan, Polri dan TNI. Begitu juga, tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker.

Baca Juga: Cek Hasil JPS Banyumas 2021 dari HP! Ini Tanggal Cairnya Dana Bantuan PPKM Darurat Rp200 Ribu

"Di luar itu putar balik, di rumah saja," tegas Menggala.

Berikut 24 ruas jalan di Banyumas yang akan disekat dan ditutup hingga 22 Juli 2021.

Ring 1 dalam kota Purwokerto

- Simpang Palma

- Simpang pasar Wage

- Simpang KPKN

- Simpang Omnia

- Simpang GOR / Meotel

- Simpang Lapangan Glempang

Ring 2 jalur masuk Purwokerto

- Simpang Kalibogor

- Simpang Tanjung

- Simpang Karangpucung

- Simpang Samsat 

- Simpang Berkoh

- Simpang Mersi

- Simpang MAN 1

- Simpang Pabuaran

- Bundaran Baturraden

- Simpang Kebumen

- Simpang Pasar Cerme

- Simpang Karangjambu

- Simpang Bobosan

Ring 3 perbatasan Kabupaten Banyumas

- Sokaraja

- Ajibarang

- Tambak

- Wangon

Baca Juga: Viral di Medsos Poster Ajakan Stop Berita Covid 19 di Banyumas Raya, Netizen: Berita Corona Membuat Resah

Warga yang tidak dapat menunjukkan syarat dokumen yang dibutuhkan dihimbau untuk tetap berada di rumah selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Meski demikian, beberapa warga berkomentar bahwa pelaksanaan penutupan dan penyekatan jalan ini membuat mereka dilema.

"Serba bingung juga. Kalau ditutup semua kasihan yang pedagang, aksesnya susah. Kalau tidak ditutup juga kasihan karena covid masih tinggi," kata Ayu, seorang warga Sumampir, Purwokerto Utara pada Tim Portal Purwokerto, Jumat.

Meski demikian, ia tetap mematuhi apa yang diminta pihak Pemerintah untuk tetap di rumah agar pandemi Covid-19 segera berakhir.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Lensa Banyumas Polresta Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler