Bupati Banjarnegara Budi Sarwono Salurkan JPS PPKM Saat Rumah Pribadi, Dinas dan Perusahanya Diubek-ubek KPK

10 Agustus 2021, 21:18 WIB
Rumah Pribadi, Rumah Dinas, Perusahaannya di Ubek ubek KPK, Bupati Banjarnegara Budi Sarwono Salurkan JPS PPKM /Pemkab Kebumen

PORTAL PURWOKERTO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengubek ubek Kabupaten Banjarnegara, bahkah penggeledahan diperluas di kompleks Pendopo Dipayuda, dan Kantor Bupati Banjarnegara Budi Sarwono, serta  kompleks Sekretariat Daerah setempat.

Sebelumnya penyidik KPK  menggeledah  Kantor DPUPR setempat dan Kantor perusahaan PT Bumirejo,juga rumah pribadi  Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun 2017-2018, serta dugaan  penerimaan gratifikasi.

Selama proses penggeledahan komplek  pendopo kabupaten disterilkan dari aktivitas. Polisi berjaga jaga di setiap pintu masuk salah satunya gerbang utama Pendopo Dipa Yudha.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Ke Punggelan, KPK Datangi PT Bumi Rejo dan Kantor DPUPR 

Meski rumah dinas, rumah pribadi  serta perusahaannya  PT Bumirejo menjadi sasaran penyidikan, Bupati Banjarnegara Budi Sarwono masih melakukan aktivitasnya menjadi Bupati.

Hari ini Bupati Budi Sarwono atau Whien Cin menyalurkan  dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM tahap III di  Desa Karangkemiri Kecamatan Wanadadi.

Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana atau anggaran yang diserahkan adalah  kewajiban Pemkab  sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.

"Dengan diperpanjangnya masa PPKM dan Banjarnegara masuk level tiga,  Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak "kata bupati, di Balai Desa Karang kemiri.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka, Siapa Dia?

Pada kesempatan tersebut Bupati   mengaku  dirinya tetap sehat dan baik-baik saja. "Seperti yang saudara lihat, hari ini saya sehat wal afiat tidak kurang suatu apa, saya baik baik saja,”jelasnya.

Kabarnya malam ini Bupati Banjarnegara Budi Sarwono menginap di salah satu hotel di Purwokerto di Jalan Dr Angka.

Terkait kasus korupsi Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Juga: Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Penyidikan

Tersangka kasus merupakan aktor dibalik korupsi yang terjadi di tahun 2017-2018 ini diduga menerima gratifikasi, dugaan korupsi dalam pengadaan, pemborongan serta persewaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 9 Agustus 2021 ini yang dikutip Portal Purwokerto dari Antara.

Ali mengatakan jika KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Banjarnegara.

Meski demikian, Ali meminta agar masyarakat bersabar karena nama tersangka dan kronologi belum dapat diungkap saat ini.

Ia meminta agar masyarakat juga turut mengawasi, sementara KPK akan terus memberikan informasi lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Warga Dua Desa di Banjarnegara Dapat Bantuan JPS PPKM Tahap 3 dari Pemkab Banjarnegara

"Pada waktunya, KPK akan memberi informasi siapa hingga kronologi dan alat buktinya kepada masyarakat," ujar Ali Fikri.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler