Sebut Nama Menko Marinvest dengan Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara: Saya Kurang Hapal, Panjang Sekali

24 Agustus 2021, 08:42 WIB
Sempat Sebut Nama Menko Marinvest dengan Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara: Saya Kurang Hapal, Namanya Panjang Sekali /Hening Prihatini/IG Pemkab Banjarnegara


PORTAL PURWOKERTO - Sempat panas saat Bupati Banjarnegara salah menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan Menteri Penjahit, Budhi Sarwono mengklarifikasi hal tersebut.

Video Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang salah menyebut nama Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan ini beredar luas di jagad maya di tanah air.

Sontak saja hal tersebut membuat sebagian warga geram dengan sebutkan Menteri Penjahit yang ditujukan kepada Menko Marinvest.

Salah satunya yakni Ferdinand Hutahaean yang langsung mencuitkan "Bupati kurang ajar" di akun Twitter pribadinya pada Senin, 23 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Salurkan JPS PPKM Level 4, Dana APBD Rp5.1 Miliar Untuk 17 Ribu Penerima Manfaat JPS

Terkait meluasnya kasus ini, Bupati Banjarnegara melakukan klarifikasi terkait hal ini melalui akun Instagram resmi milik Pemkab Banjarnegara, @kabupatenbanjarnegara pada hari yang sama.

Dalam akun tersebut, Bupati Banjarnegara mengakui kesalahan dan meminta maaf atas apa yang diucapkannya terkait penyebutan Menteri Penjahit.

"Mohon maaf, kemarin saya menyebutkan Pak Penjaitan, karena saya kurang hafal, namanya panjang sekali," katanya dalam akun tersebut yang telah dilihat Tim Portal Purwokerto.

Ia pun membacakan dan menyebutkan nama Menko Marinvest tersebut dengan benar dalam video berdurasi 6.48 menit.

"Sekarang saya baca yang jelas dan saya mohon maaf. Adalah Bapak Menko Marinvest, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan," lanjutnya.

Selain melakukan klarifikasi terkait kasus salah sebut nama ini, Bupati Budhi Sarwono juga menyampaikan capaian pembagian Jaring Pengaman Sosial atau JPS di Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: 2 Pencuri Truk di Banyumas Ditangkap, Kronologi Penangkapan Dengan Penyekatan Saat PPKM Diperpanjang

"Jaring Pengaman Sosial tersebut telah kami laksanakan 4 kali selama dari PPKM Darurat (Surat Edaran) nomer 15 sampai nomer 34," jelas Bupati Banjarnegara ini.

Ia juga menyampaikan bahwa pembagian JPS di wilayah Pemkab Banjarnegara berjalan dengan baik.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Banjarnegara

Tags

Terkini

Terpopuler