PORTAL PURWOKERTO – Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 yang dibuka mulai Senin, 6 September 2021 harus pastikan melalui link resmi.
Pendaftaran dilakukan secara online, melalui link yang ada pada artikel ini. Pelaku usaha tidak lagi harus mengumpulkan berkas secara offline kepada PLUT.
Pelaku usaha yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM BPUM masih berkesempatan mendapatkan bantuan UMKM dari Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta.
Sebelum mendaftar, siapkan beberapa file yang nantinya di unggah pada saat pendaftaran pada link yang tertera. Berikut file yang harus disiapkan dalam bentuk jpg dengan ukuran kurang dari 500 kb:
- File KTP
- File KK
- File NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
- Foto tempat dan produk usaha
- Siapkan nomor HP yang dapat dihubungi
Untuk memastikan lolso dan tidaknya, kamu harus memenuhi syarat yang ditentukan supaya bisa mendapatkan bantuan UMKM Banpres BPUM Cilacap Tahap 4.
Berikut adalah syarat pendaftaran Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 bagi pelaku usaha mikro khusus wilayah Cilacap:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Apabila semua file telah disiapkan semua serta telah ememnuhi syarat yang ditentukan, berikut adalah cara mendaftar bantuan UMKM/Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 dengan klik google form di bawah ini:
KLIK LINK Berikut: bit.ly/BPUM4KABCLP
Baca Juga: Klik bit.ly/BPUM4KABCLP Daftar Banpres BPUM Cilacap Tahap 4, Cek Cara dan Syaratnya Disini!
Peringatan, bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar Banpres BPUM Cilacap di tahap sebelumnya, diharapkan untuk tidak melakukan pendaftaran kembali.
Akan tetapi, bagi pelaku usaha yang belum pernah mendaftar segera lakukan pendaftaran Banpres BPUM Cilacap.
Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap dibuka hingga tanggal 10 September 2021 pukul 12.00 WIB. Segera daftarkan diri Anda.***