PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM di bulan September 2021.
BPUM ini akan disalurkan untuk para pelaku usaha UMKM yang terdampak masa pandemi Covid-19 dan PPKM.
Setiap penerima BPUM akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta yang langsung di salurkan melalui bank penyalur BNI dan BRI.
Baca Juga: Apa Namamu Masuk di 500 Ribu Pelaku Usaha Penerima BPUM 2021 Tahap 3? Ini Link Resmi dan Langkahnya!
Segera cek daftar penerima BPUM di:
Bank BRI
1. Login di eform.bri.co.id
2. Masukan nomor KTP
3. Masukan kode verifikasi
4. Klik proses inquiry
5. Setelah melakukan keempat langkah tersebut, akan muncul pemberitahuan apakan anda masuk ke daftar penerima BPUM September 2021
Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal!
Bank BNI
1. Login di banpresbpum.id
2. Masukan nomor KTP
3. Selanjutnya klik “Cari”
4. Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah anda masuk ke daftar penerima BPUM September 2021
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Lagi? Simak Bocorannya dan Cara Cek Disini