Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal!

- 4 September 2021, 20:40 WIB
Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal!
Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 yang Wajib Diketahui, Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal! //Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Daftar pinjol resmi OJK 2021. Maraknya pinjaman online atau lebih sering disebut pinjol membuat OJK harus selalu update tentang daftar pinjol resmi OJK 2021 per bulannya.

Daftar pinjol resmi OJK 2021 yang terbaru juga wajib diketahui oleh masyarakat agar tidk tertipu oleh pinjol ilegal.

Pemberian izin dan terdaftar oleh OJK ini sendiri adalah upaya OJK untuk membuat standar yang sama untuk setiap platform jadi setiap platform pinjol harus masuk daftar pinjol resmi OJK 2021.

Baca Juga: Pinjol Ilegal atau Pinjol Resmi? Meski Butuh Uang, Tetap Perhatikan Tips Memilih Pinjaman Online

Pada data yang diupdate pernah akhir Agustus 2021 ada 116 perusahaan pinjol yang resmi dan berizin OJK. Daftarnya antara lain:

1. Danamas

https://p2p.danamas.co.id

PT Pasar Dana Pinjaman

2. investree

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x