Bagaimana Cara Mendaftar PKH Online 2024 Terbaru, Bisakah Nama Masuk Terdata ke SIKS NG? Cek Langkahnya

- 2 Mei 2024, 19:31 WIB
Ilustrasi Kartu PKH. Bagaimana Cara Mendaftar PKH Online 2024 Terbaru, Bisakah Nama Masuk Terdata ke SIKS NG? Cek Langkahnya
Ilustrasi Kartu PKH. Bagaimana Cara Mendaftar PKH Online 2024 Terbaru, Bisakah Nama Masuk Terdata ke SIKS NG? Cek Langkahnya /

PORTAL PURWOKERTO - Saat ini, masyarakat yang tidak mampu, bisa mendapatkan bantuan PKH dan mengajukan diri secara online.

Selain mengajukan diri secara online melalui aplikasi kemensos, Anda juga dapat mendaftarakan diri untuk mendapatkan PKH secara online dengan langkah berikut ini:

1. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas (KTP) dan dokumen lainnya yang mungkin diminta.

2. Akses Website Resmi atau Aplikasi PKH

Buka website resmi PKH pemerintah atau unduh aplikasi PKH yang tersedia di toko aplikasi resmi.

3. Registrasi atau Masuk

Jika Anda belum memiliki akun, Anda mungkin perlu mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi formulir registrasi. Jika sudah memiliki akun, cukup masuk menggunakan kredensial yang Anda miliki.

Baca Juga: KPM PKH Murni Dapat Surat Undangan Pencairan Hari Ini 2 Mei 2024? Cek Wilayah Mana Saja

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah