Mengedepankan Perspektif Korban, BEM Unsoed Tolak Sebut Nama Pelaku Terduga Pelecehan Seksual Pengurus BEM

10 Desember 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Mengedepankan Perspektif Korban, BEM Unsoed Tolak Sebut Nama Pelaku Terduga Pelecehan Seksual Pengurus BEM /pixabay.com/Anemone123

 

PORTAL PURWOKERTO - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Soedirman atau BEM Unsoed mengedepankan perspektif korban dalam menangani kasus pelecehan seksual yang menimpa dua anggotanya.

Dalam rilis yang dikeluarkan akun Instagram BEM Unsoed menyatakan telah mengeluarkan SP3 terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan Staf Kementerian Analisis Isu Strategis. 

“Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya,” tulis pernyataan yang dikeluarkan 9 Desember 2021.

 Baca Juga: BEM Unsoed Mengeluarkan SP3 bagi Pelaku Pelecehan Seksual, KOMAHI Unsoed Sebut Inisial RCT

“BEM Unsoed telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat

(SP3) sebagai pengurus BEM Unsoed,” lanjut pernyataan tersebut.

Rilis resmi BEM Unsoed tersebut terbit setelah sebelumnya akun Twitter bernama @Unsoedfess1963 mencuit mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota BEM. 

“Jends Bem Unsoed kemana ya? Padahal aku denger ada anak BEM u kena SP3 karena pelecehan seksual?,” ujar akun @Unsoedfess1963.

 Baca Juga: 2022, IT Telkom Purwokerto Terapkan Kurikulum OBE, Dokumen Kelengkapan Pengukuran Ketercapaian CPL Dikebut

BEM Unsoed mengaku dalam kasus pelecehan seksual ini mereka tidak membuat rilis ataupun publikasi lainnya semata karena memiliki prinsip utama melindungi korban, bukan untuk menutupi kasus apalagi melindungi pelaku. 

“Korban sama sekali tidak menginginkan kasus ini dibawa ke pihak manapun atau semakin menyebar luas, sehingga BEM Unsoed tetap menghargai dan mengutamakan perspektif korban,” tulis poin ketiga dalam pernyataan BEM Unsoed.

Dijelaskan pula dalam poin nomor 4 rilis tersebut bahwa korban hanya meminta pelaku dikeluarkan dari BEM Unsoed serta tidak menghubunginya lagi. 

Baca Juga: Lagi, Pelecehan Seksual Terjadi di Kampus, KOMAHI UNSOED Sebut Nama Diduga Pelaku Inisial RCT

Dari rilis yang didapatkan oleh Portal Purwokerto, Dr. Kuat Puji Prayitno selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNSOED langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu ULPK (Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan) UNSOED dan juga BEM UNSOED.

“Saat ini kami sedang menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pendampingan bagi korban dan memastikan kondisi korban pulih secara psikologis,” ujar Dr. Kuat Puji Prayitno.

Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan terhadap hal ini telah dilakukan dan apabila semua fakta telah lengkap, maka akan diambil tindakan tegas. 

“Pihak Kampus tentu saja akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan fakta yang ada serta tentunya berpedoman juga pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi,” ujar Dr. Kuat Puji Prayitno.

Baca Juga: Lockdown, 20 Orang Dosen Unsoed Purwokerto Positif Covid, 1 Meninggal 8 di Rumah Sakit

Keputusan untuk tidak menyebarluaskan nama terduga pelaku pelecehan seksual ini disebut BEM Unsoed berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan demi melindungi privasi korban.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler