Awas Jangan Langsung Diusap! Begini Cara yang Benar ketika Mata Kena Abu Rokok

21 Februari 2022, 21:12 WIB
Awas Jangan Langsung Diusap! Begini Cara yang Benar ketika Mata Kena Abu Rokok /Citra Ningsih @Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Mungkin sebagian dari kita pernah mengalami kelilipan abu rokok, entah ketika berkendara maupun tidak.

Kebanyakan, ketika mata terkena abu, kita reflek mengusap karena kaget dan rasa yang ditimbulkan sangat tidak nyaman.

Padahal, akan berdampak fatal jika penanganan awal ketika mata terkena abu rokok tidak tepat.

Dokter spesialis mata Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara dr Agus Setyawan SpM menyarankan jangan langsung mengusap mata dengan tangan jika mata kena abu rokok.

“Biasanya reflek langsung mengusap dengan jari, tangan atau lengan baju. Ini bahaya, karena tanpa disadari banyak kuman kuman pada benda tersebut, bisa menyebabkan iritasi, mata merah dan infeksi,” kata Agus Setyawan, Senin, 21 Februari 2022.

Baca Juga: 2 Cara Mengurus BPJS Kesehatan Online, Jadi Syarat Bikin SIM dan STNK Lho!

Apabila mata terkena abu rokok, sebaiknya segera hentikan kendaraan, lalu cari air bersih atau air mengalir. Kemudian bilas mata dengan air tersebut.

Setelah membersihkan dengan air bersih selanjutnya diberi obat tetes mata yang tidak mengandung komponen steroid untuk membersihkan bola mata agar terhindar dari iritasi dan infeksi.

Dokter yang akrab di sapa dokter Wawan ini juga menegaskan, abu rokok sangat berbahaya jika terkena mata.

Mata yang terkena abu rokok dapat menyebabkan infeksi pada kornea atau keratitis bila tidak ditangani dan diobati dengan tepat. Sehingga, dapat menimbulkan luka pada kornea mata atau ulkus kornea.

Hal itu akan menimbulkan rasa nyeri, pandangan silau, kabur, sakit yang hebat sampai ke bagian kepala.

Baca Juga: Temulawak dan Kunyit, 2 Herbal yang Berkhasiat Untuk Kesehatan Organ Dalam, Menurut dr Zaidul Akbar

Apabila berlanjut, mata akan akan timbul hipopion atau nanah di bilik mata depan dan juga glaukoma sekunder. Hal itu akibat tersumbatnya aliran humor akuos atau cairan pembentuk bilik mata depan mata.

Yang lebih fatalnya lagi adalah kornea bisa perforasi atau jebol yang berakibat terjadi kebutaan permanen bahkan bola mata bisa menjadi kempes.

“Karena itulah terkena abu rokok ini tidak bisa disepelekan,” kata lulusan Fakultas Kedokteran Unisulla ini.

Untuk menghindari kerusakan mata secara permanen, dokter menganjurkan pasien segera berobat ke dokter mata terdekat atau instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat.

“Jangan sampai menunda-nunda waktu untuk berobat. Karena kerusakan di kornea berlangsung dalam hitungan detik, menit, jam dan bila sudah melewati masa Golden Periode sekitar 6 jam sejak kejadian. Jika sudah begitu akan sangat sulit sekali untuk terjadinya recovery atau perbaikan dari kornea yang mengalami luka tersebut,” tegasnya.

Selain itu, dokter juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib ketika berkendara. Tidak merokok di jalan bagi pengendara motor dan tidak membuang puntung rokok ketika berkendara baik mobil maupun motor.

Baca Juga: Jelaskan 5 Cara dalam Menjaga Kesehatan Alat Reproduksi Lengkap, Kunci Jawaban IPA Kelas 6 SD

“Untuk pengendara baiknya jangan berkendara saat merokok, bagi pengendara sepeda motor gunakan helm standar yang sesuai aturan di Indonesia, sekaligus yang ada kacanya untuk melindungi organ penglihatan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” tandasnya.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 bahwa pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai motor.***

--

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler