Update Berita Kebumen Hari Ini, Pembunuhan di Sruweng Kebumen dan Razia Warung Miras di Stadion Candradimuka

27 Januari 2023, 22:15 WIB
Ilustrasi Razia Pelajar /Humas Polresta Cirebon/

PORTAL PURWOKERTO - Berita Kebumen hari ini update kelanjutan Pembunuhan Sruweng, hingga hari ini pelaku masih bungkam soal motif suami yang melakukan KDRT terhadap istri hingga menyebabkan tewas.

Hingga hari ini Polres Kebumen belum bisa mengorek keterangan dari perbuatan mengerikan pembunuhan yang dilakukan Agus Budiarto 36 tahun terhadap istrinya Mursidah 33 tahun pada Kamis 26 Januari 2023.

Musidah meninggal meninggal dunia akibat dianiaya oleh suaminya Agus dengan menggunakan senjata tajam.

Jenazah korban hari ini Jumat 27 januari 2023, sudah diserahkan Polres Kebumen kepada pihak keluarga.Jenazah dimakamkan di TPU Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam.

"Setelah jenazah diotopsi kita serahkan kepada keluarganya,” Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya.

Korban mengalami sejumlah luka robek karena sabetan benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya pasca peristiwa berdarah, korban meninggal di TKP.

Baca Juga: Alun Alun Kebumen Bakal Direnovasi Agar Lebih Nyaman untuk Wisata, Pusat Kuliner di Pindah di Sini

Setelah mengetahui istrinya tak berdaya akibat luka terkena sabetan senjata tajam. Agus berusaha mengakhiri hidupnya dengan melukai dirinya namun gagal.

Kondisi tersangka belum stabil sehingga polisi belum bisa mendapatkan keterangan darinya. “Pelaku mengalami luka parah setelah upaya bunuh dirinya gagal, kondisi tersangka masih belum stabil," lanjut AKP Kadek.

Hari ini Tim Gabungan menggelar razia warung penjual miras di Stadion Candradimuka tempat nongkrong anak-anak sekolah bolos, dan minum-minuman keras.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kebumen, Polres dan Kodim 07/09 Kebumen berhasil mengamankan puluhan pelajar bolos sekolah dan minum miras. Tim juga mengamankan pemilik warung berinisial Ws.

“Sebanyak 36 siswa terjaring razia mereka berasal dari tiga sekolah tertangkap basah sedang nongkrong di warung dan ada indikasi mereka konsumsi miras,” kata Kasatpol PP, Udy Cahyono, Jumat."Yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai dengan Ketentuan Perda Kabupaten Kebumen No 4 Tahun 2020 dan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Miras di Kabupaten Kebumen," jelasnya.

Baca Juga: Pembunuhan di Sruweng Kebumen, Istri Meninggal Digolok, Suami Bunuh Diri, Tragedi Subuh 26 Februari 2023

Itulah berita Kebumen hari ini update kelanjutan Pembunuhan Sruweng Kebumen, Tim gabungan menggelar razia , sebanyak 36 anak sekolah berasal dari tiga sekolah digelandang ke Mapolres Kebumen, mereka bakal kena sanksi karena bolos sekolah dan minum minuman keras.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Humas Kebumen Polres Kebumen

Tags

Terkini

Terpopuler