PORTAL PURWOKERTO - Korban perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dipulangkan dari rumah sakit.
Siswa SMP Negeri 2 Cimanggu ini dipulangkan pada Selasa, 3 Oktober 2023, setelah menjalani lerawatan beberapa hari di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto
Kepulangan korban perundungan ini difasilitasi Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho, serta Kasi Dokkes Polresta Cilacap IPTU Setyawan.
Korban berinisial FF ini diizinkan pulang setelah kondisinya dinilai baik, dan dinyatakan sehat oleh petugas medis dari RDUD Margono, Purwokerto.
Baca Juga: Pelaku Bullying di Cilacap Dihukum Berapa Tahun? Ini Kronologi Kasus hingga Upaya Diversi yang Gagal
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo mengatakan jika korban pulang menuju rumahnya di Kecamatan Cimanggu, pada Selasa sore.
Dijelaskan jika awalnya setelah mendapatkan penganiayaan dari temannya, korban mengalami sesak nafas, sehingga dibawa ke RSUD Majenang pada Rabu 27 September lalu.
Akan tetapi setelah menjalani pemeriksaan, korban mengalami patah tulang di bagian rusuk sehingga dilarikan ke RSUD Margono Purwokerto, pada Kamis, 28 September 2023.
"Setelah dinyatakan sehat oleh pihak RS Margono, korban kita jemput dan diantarkan pulang ke Cimanggu, Selasa sore ini," katanya.
Baca Juga: Viral Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku
Meskipun sudah pulang, kondisi kesehatan korban masih tetap akan dipantau oleh Dokkes Polresta Cilacap.
Bahkan dikabarkan jika pada Rabu, tim Psikolog dari Polda Jateng akan datang untuk memantau psikologi korban.
Pendampingan secara psikis juga dilakukan Pemkab Cilacap, untuk menghilangkan trauma akibat perundungan yang terjadi pada korban.
Seperti diketahui jika viral video bullying siswa SMP di Cimanggu, Cilacap pada Selasa 26 September 2023 lalu. Polresta Cilacap telah menetapkan dua orang tersangka MK (15) dan WS (14).
Kedua tersangka kini berada di tempat khusus. Proses perkara kini sudah sampai di Kejaksaan Negeri Cilacap.***