Pelaku Bullying di Cilacap Dihukum Berapa Tahun? Ini Kronologi Kasus hingga Upaya Diversi yang Gagal

- 2 Oktober 2023, 20:55 WIB
Kapolresta Cilacap bersama Forkopimda melakukan upaya dengan para pelaku perundilungan di SMP Cilacap,*
Kapolresta Cilacap bersama Forkopimda melakukan upaya dengan para pelaku perundilungan di SMP Cilacap,* /dok Polresta Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Pelaku bullying di Cilacap dihukum berapa tahun? Ini ancaman hukuman yang bisa diterima oleh pelaku perundungan.

Update kasus perundungan yang videonya viral dan terjadi di SMP di Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Video perundungan siswa SMP yang berdurasi 4 menit 14 detik ini tersebar sejak Selasa, 26 September 2023 malam.

Pada video yang viral tersebut, tmemperlihatkan ada seorang siswa dianiaya dengan mendapatkan pukulan dan tendangan dari siswa bertopi.

Baca Juga: Viral Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku

Korban sempat menangis, dan merasakan kesakitan. Bahkan sempat ada siswa lain yang meminta pelaku untuk berhenti Akan tetapi justru pelaku mengancam.

Tersebarnya video perundungan tersebut membuat warga menyerbu rumah pelaku. Hingga akhirnya pelaku diamankan oleh Polresta Cilacap.

Ada lima orang yang dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan. Polresta Cilacap akhirnya menetapkan dua orang pelaku perundungan, dan tiga lainnya sebagai saksi.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto menyebutkan jika motif pelaku melakukan perundungan, karena tidak terima jika korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok Basis.

Baca Juga: Viral Kasus Bullying Remaja SMP di Cilacap, Warganet Sebut Pelaku bak Mario Dandy 2

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x