Kasus Perundungan SMP di Cilacap: Bukan Cuma Korban, 5 Pihak INI dapat Pendampingan KPAI, Begini Alasannya

4 Oktober 2023, 20:31 WIB
Komisioner KPAI, Pereakilan Kementrian PMK melakukan pendampingan pada korban dan pelaku perundungan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap.* /dok Humas Polresta Cilacap

 

PORTAL PURWOKERTO - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pasca kasus perundungan yang terjadi di SMP 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap, pihaknya melakukan pendampingan.

Bukan hanya pendampingan terhadap korban FF (14) saja, tetapi pihak-pihak terkait di lingkungan lokasi kejadian pun turut mendapatkan pendampingan psikososial.

Lantas 5 pihak yang diberi pendampingan siapa saja dan apa alasannya? Berikut penjelasan Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI kepada media:

Baca Juga: INI Profil Wuri Handayani Kepala Sekolah SMP 2 Cimanggu, Jadi Sorotan Karena Dianggap Bela Pelaku Perundungan

1. Korban

Korban FF adalah yang sangat diutamakan untuk mendapatkan pendampingan agar terhindar dari trauma psikis yang dapat berpengaruh pada kelangsungan hidupnya.

Selain menjalani perawatan karena mengalami luka fisik, seperti patah pada tulang rusuk, FF sudah lebih dulu diberikan trauma healing dan akan terus dilakukan pendampingan untuk pemulihan fisik dan mentalnya.

2. Anak-Anak Disekitar Lokasi Kejadian

Diketahui, saat video aksi perundungan MK (16) terhadap korban FF (14) terdapat sejumlah anak yang menyaksikan kejahatan tersebut. Ada pula yang merekam kejadian secara runut hingga video viral.

Baca Juga: Pelaku Bullying di Cilacap Dihukum Berapa Tahun? Ini Kronologi Kasus hingga Upaya Diversi yang Gagal

Menurut Diyah Puspitarini, anak anak disekitar kejadian video pun diberikan pendampingan psikososial.

3. Anak Satu Kelas

Anak-anak yang satu kelas baik dengan pelaku maupun korbannya akan diberikan pendampingan psikosoaial. Hanya saja kata Diyah, dengan treatmen yang berbeda tak seperti anak-anak yang berada di video viral tersebut.

4. Seluruh Siswa SMP 2 Cimanggu

Bahkan pendampingan pun turut diberikan kepada anak atau siswa yang ada di sekolah SMP 2 Cimanggu Cilacap.

Baca Juga: Korban Perundungan Siswa SMP di Cilacap Mendapat Trauma Healing dari Polresta Cilacap

Alasannya, bisa saja mereka akan sering menerima pertanyaan dari warga masyarakat karena dianggap lebih mengetahui baik tentang latar belakang korban, pelaku atau terhadap kejadian itu sendiri.

"Ada lebih dari 500 siswa di sekolah itu yang juga kita beri pendampingan psikososial. Tapi dengan treatmen yang berbeda-beda," tegas Komisioner KPAI tersebut.

5. Seluruh Guru

Pendampingan berikutnya akan dilakukan kepada seluruh guru di SMP 2 Cimanggu Cilacap. Karena menurut Diyah, pasca kejadian video viral itu, kondisi psikis guru pun terguncang.

"Karena kami melihat psikis para guru disana sudah mulai terguncang," ucapnya.

Baca Juga: Viral Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku

Sedangkan terkait dengan pelaku itu sendiri sampai saat ini masih tetap bersekolah. Karena itu ada kaitannya dengan hak anak.

"Hak untuk mendapatkan pendidikan, kami pastikan tetap sampai ada keputusan hukum yang inkrah. Jangan sampai dikeluarkan atau orang tua menarik untuk tidak sekolah," jelasnya.

Karena ini urusannya dengan pemenuhan hak anak, meskipun berhadapan dengan hukum tetap harus mendapatkan pendidikan namun dengan bentuk yang berbeda.

Kalau sudah ada ketetapan hukum nantinya akan dikonversi menyesuaikan dengan cara yang lain.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler