Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Seorang Pelajar di Wangon Banyumas Ditangkap Polisi

13 Maret 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi tawuran. Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Seorang Pelajar di Wangon Banyumas Ditangkap Polisi.8 /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

PORTAL PURWOKERTO - Sebuah kejadian yang meresahkan terjadi di Wangon, Kabupaten Banyumas, ketika seorang pelajar SMA diamankan oleh polisi karena kedapatan membawa senjata tajam di tepi jalan desa Kelapa Gading pada dini hari, Senin 11 Maret 2024.

Pelajar tersebut diketahui bernama ADL, berusia 16 tahun dan berasal dari Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa pelajar tersebut diamankan karena membawa sebilah senjata tajam jenis egrek sawit dengan panjang sekitar 50 cm.

Senjata tersebut diduga dibawa dengan maksud untuk melakukan penyerangan antar kelompok, yaitu antara kelompok TOS (Tikungan Of Slow) dan kelompok GTA (Gili Turi Asik).

Baca Juga: Pelajar SMA Asal Lumbir Ditangkap Polresta Banyumas, Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran

Menurut Kasat Reskrim, kejadian ini terjadi pada hari Senin pukul 01.30 WIB ketika sejumlah warga melihat segerombolan anak berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading.

"Setelah didekati oleh warga, mereka menemukan senjata tajam tersebut yang diduga akan digunakan untuk tawuran antar kelompok. Warga pun mengamankan pelajar beserta senjata tersebut dan menyerahkannya kepada polisi," ujarnya.

Pelajar tersebut saat ini telah diamankan bersama barang bukti, dan akan dijerat sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak.

Kasus seperti ini menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat, terutama pihak sekolah dan orang tua untuk lebih memperhatikan perilaku dan lingkungan pergaulan anak-anak dan remaja.

Penggunaan senjata tajam untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dapat membahayakan keselamatan banyak pihak, serta merusak citra generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 20 Remaja Cilacap Diamankan Bawa Sajam Disuruh Sujud ke Ortu 

Oleh karena itu, peran orang tua, sekolah, dan juga pemerintah dalam memberikan pendidikan yang benar mengenai nilai-nilai moral, hukum, dan kepatuhan terhadap norma-norma yang berlaku sangatlah penting.

Selain itu, kontrol terhadap peredaran senjata tajam juga harus ditingkatkan guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Diharapkan dengan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan upaya preventif dari berbagai pihak, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda yang lebih baik dan berbudaya.

Kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan menghindari tindakan yang melanggar hukum harus terus ditanamkan agar tercipta masyarakat yang lebih baik dan harmonis.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Polresta Banyumas

Tags

Terkini

Terpopuler